Sabtu, 06 September 2025

Fakta-Fakta di Balik Terungkapnya Sindikat Perdagangan 25 Bayi ke Singapura

Administrator - Minggu, 20 Juli 2025 16:42 WIB
Fakta-Fakta di Balik Terungkapnya Sindikat Perdagangan 25 Bayi ke Singapura
Istimewa
Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap 13 orang tersangka tindak pidana penjualan orang (TPPO). Ke-13 orang tersangka perempuan itu langsung diamankan ke Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin (14/7/2025).

Saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Para pelaku masih dimintai keterangan mendalam oleh penyidik.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyebut praktik pemalsuan dokumen yang dilakukan pelaku dilakukan di Pontianak.

Baca Juga:

"Semua dokumen terkait kependudukan maupun ke imigrasi itu dibuatnya di Pontianak," ujar Surawan.

Surawan mengatakan, nama bayi dimasukkan oleh pelaku ke dalam KK palsu untuk membuat akta kelahiran palsu. Nantinya, akta tersebut untuk menunjukkan jika pelaku adalah orang tua kandung bayi, padahal bukan.

"Dari situ baru diurus paspornya, untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta lagi, untuk dibawa ke Singapura," ucapnya.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap
komentar
beritaTerbaru