Selasa, 01 Juli 2025

Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Diamuk Warga

Faliruddin Lubis - Selasa, 29 April 2025 14:11 WIB
Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Diamuk Warga
Mantan anggota Polri dan pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang, babak belur dihajar massa hingga nyaris tewas.(kpn)

POSMETRO MEDAN, Deli Serdang– Seorang pria berinisial S (61), yang disebut-sebut merupakan mantan anggota Polri dan pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang, babak belur dihajar massa hingga nyaris tewas.





Peristiwa ini terjadi di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (29/4/2025) dinihari.





Informasi yang dihimpun, insiden pemukulan brutal tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan warga atas lambannya penanganan laporan tindak pidana yang menjerat S.

Baca Juga:




Sebelumnya, S dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki.





Meski laporan sudah diajukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang, S tetap berkeliaran bebas tanpa tersentuh proses hukum.

Baca Juga:




Kondisi inilah yang diduga memicu kemarahan warga hingga akhirnya berujung pada aksi main hakim sendiri.





Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat geram, karena merasa keadilan tidak ditegakkan sebagaimana mestinya.





“Sudah dilaporkan, tapi seperti tidak ada tindakan. Makanya warga bertindak,” katanya.





Dalam kejadian itu, S ditemukan terkapar di tanah bersemak dengan kondisi luka parah di sekujur tubuh. Ia menjadi tontonan warga yang melontarkan berbagai cacian atas perbuatannya, yang dinilai telah merusak masa depan dua anak korban.





Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, sekira pukul 22.00 WIB, tadi malam. Warga yang menduga S terlibat kasus pencabulan, mendatangi rumah S dan menghajarnya.





"Kan dia (S) di rumahnya, didatangi warga, dikeroyok," kata Hotman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/4/2025).





Hotman menyebut warga kesal dan meminta S untuk segera diamankan atas dugaan kasus cabul tersebut. Sementara kasus itu, kata Hotman, masih dalam proses penyelidikan.





Penyidik Polresta Deli Serdang juga masih mengumpulkan bukti-bukti soal dugaan pencabulan itu.





"Jadi, masyarakat nggak sabar, maunya segera diamankan, sementara perkara kasusnya masih lidik di Polres (Deli Serdang), mana bisa kami suka-suka (menangkap). Kan belum tentu juga dia (S) tersangka, itu kan dugaan, pembuktiannya kan lama itu, tapi masyarakat ambil kebijakan sendiri, main hakim sendiri, mana boleh begitu ya," jelasnya.





"Biarlah proses hukum berjalan, polisi bekerja, tapi jangan dipaksa polisi mengamankan kalau belum cukup buktinya," sambung Hotman.





Hotman menyebut S saat ini masih menjalani perawatan karena mengalami sejumlah luka. Dia menyebut pihak keluarga S belum ada membuat laporan soal penganiayaan itu.





Dia sendiri belum bisa memastikan berapa banyak warga yang menghajar korban.





"Belum buat laporan. Saya belum bisa jelaskan berapa banyak (yang menganiaya), nantilah setelah mereka buat laporan baru kita periksa saksi-saksi," pungkasnya.





Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang AKP Dodi Martha mengatakan dugaan pencabulan yang menyeret nama S itu diketahui orang tua korban pada Minggu (27/4). Lalu, kasus itu dilaporkan ke polisi pada Senin (28/4).





"Itukan ada dugaan perbuatan cabul, itu baru diketahui sama orang tua si korban hari Minggu





tanggal 27 April dan besoknya pada 28 April buat laporan," sebut Dodi saat dikonfirmasi wartawan.





Dodi belum memerinci usia korban dan kronologi dugaan pencabulan itu. Namun, dia menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.





"Korban sudah kami visum, pelapor sudah kami minta keterangan awal, baru melapor," ujarnya.





Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar membenarkan bahwa S dikeroyok warga. Dia juga membenarkan bahwa S adalah pecatan anggota polisi.





"Iya (dimassa warga), (S) pecatan Polri," ujar Rizqi.





Rizqi belum memerinci alasan S dipecat dari institusi polri. Namun, dia menyampaikan bahwa S terakhir kali berpangkat Aiptu. "Iya, benar (Aiptu pangkat terakhir)," jelasnya.(kpn/dts)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru