Selasa, 01 Juli 2025

Bandar Sabu di Tebing Tinggi Ditangkap di Rumahnya

Indrawan - Kamis, 01 Mei 2025 11:54 WIB
Bandar Sabu di Tebing Tinggi Ditangkap di Rumahnya
Tersangka pemilik sabu di Tebingtinggi ditangkap polisi di rumahnya. (kim)

POSMETRO MEDAN, Tebingtinggi - Upaya peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi berhasil digagalkan setelah personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berinisial MY (47) alias Yusuf di rumahnya di Jalan Badak Belakang, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Selasa malam (22/4/2025).





Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.





Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan 27 paket narkotika jenis sabu seberat 4,01 gram, sebuah kotak rokok merek Sampoerna, satu pipet plastik runcing, plastik klip kosong, dan satu unit handphone.

Baca Juga:




“Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 27 paket narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 4,01 gram, kotak rokok Sampoerna, pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, serta satu buah handphone,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Muliyono, Rabu (30/4/2025).





Saat diinterogasi singkat di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:




Untuk pemeriksaan lebih lanjut, MY langsung digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti.





“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi,” tutup AKP Muliyono.





Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi tentang peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(kim)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Izinkan PSMS Medan Gunakan Stadion Utama Sumut untuk Home Base
Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara, Ini Pesan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion
Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
komentar
beritaTerbaru