Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mendapat sambutan adat dan penghormatan jaj
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDASN, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, desak Satpol PP Kota Medan untuk tegas lakukan penyegelan bangunan di.Jl Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Bangunan hanya memiliki 1 izin Ruko 3 lantai ternyata peruntukan Cafe dan tempat kos-kosan.
“Itu sudah jelas manipulasi dan akal akalan pemilik bangunan sengaja melakukan penyimpangan izin untuk menghindari retribusi lebih besar. Pelanggaran seperti ini cukup banyak di Medan maka terjadi kebocoran PAD Pemko Medan dari retribusi bangunan,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak SH (foto) kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Dikatakan Paul, dari temuan Komisi IV DPRD Medan, hampir seluruh bangunan di Medan terjadi penyimpangan izin dan berdampak kebocoran PAD serta merusak estetika kota. Mulai dari manipulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelanggaran roilen, Garis Sempadan Bagunan (GSB), melanggar izin peruntukan, dan melanggar jalur hijau.
Baca Juga:
Parahnya, kata Paul, tidak ada penindakan tegas dari Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Begitu juga petugas Trantib Kelurahan dan Kecamatan sama sama melakukan pembiaran. “Ke depan, hal seperti itu yang mau kita berantas mengajak seluruh aparat Pemko Medan sama sama menyelamatkan PAD Pemko Medan, ” kata Paul.
Sebelumnya, Selasa (29/4/2025), Komisi IV DPRD Medan telah melakukan RDP dengan menghadirkan pemilik bangunan di Jl Pabrik Tenun, Maya dengan pihak Kelurahan, Satpol PP dan Dinas PKPCKTR Kota Medan.
Baca Juga:
Pada saat RDP, Maya mengaku bangunan akan difungsikan Cafe dan tempat koskosan. Maya berkilah tetkait penyimpangan izin dilakukan pihak pemborong.
Menyikapi hal itu Paul Mei Anton Simanjuntak minta bangunan dihentikan sebelum dilakukan revisi.
Hanya saja seperti yang dilontarkan anggota Komisi Jusuf Ginting Suka, revisi untuk kos-kosan dan Cafe tidak akan dimungkinkan karena harus menyiapkan lokasi parkir melanggar sempadan bangunan. Sementara lokasi areal tidak dimunkinkan lagi.
Jusuf mengingatkan kepada Dinas PKPCKTR harus dilakukan pengawasan sejak dini bukan semudah yang diharapkan dapat merevisi.
Sedangkan anggota komisi lainnya Lailatul Badri menyikapi penyimpangan bangunan di Jl Pabrik Tenun agar difasilitasi solusi terbaik. Karena bangunan sudah terlanjur dibangun maka pihak Pemko dapat memberikan revisi terbaik.
Untuk itu, Lailatul tetap menyarakan kepada pemilik bangunan agar memenuhi ketentuan memiliki PBG. Karena kelengkapan izin demi kenyamanan pemilik bangunan menjalankan usaha dam menempati bangunan.(dna)
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mendapat sambutan adat dan penghormatan jaj
Medan 2 jam lalu
Samosir Ekspansi Bawang Putih Hingga 2.000 Hektare, Bupati Vandiko Gultom Butuh Dukungan Alsintan dan Irigasi.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tiga Lingga Memanfaatkan waktu istirahat dengan kegiatan yang positif menjadi salah satu bagian dari upaya MIN 4 Dairi dal
Sumut 2 jam lalu
Walikota Medan Rico waas didampingi OPD serta Camat
Medan 3 jam lalu
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dampingi Walikota Medan Rico Waas
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDANKepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan terus mengalir melalui DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota M
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDANSeorang pria yang diduga merupakan mahasiswa baru meninggal dunia usai melompat dari lantai 20 Gedung Universitas Prima Indone
Peristiwa 10 jam lalu
Walikota Medan Rico Waas tinjau RTLH Belawan
Medan 10 jam lalu
Kegiatan HUT TNI
Medan 19 jam lalu
Pj sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memberikan arahan
Medan 19 jam lalu