Bupati Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Gizi Masyarakat
POSMETROMEDAN, Percut Sei Tuan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas gizi m
Sumut 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Bandung -- Makanan basi dari program makan bergizi gratis (MBG), diduga menjadi penyebab keracunan massal yang terjadi di 11 kota/kabupaten di Jawa Barat.
Dari data Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Jawa Barat ada 20 kasus keracunan yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Cianjur, Garut, Dinkes Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kota Cimahi dan Kabupaten Sukabumi
Kepala Labkes Jabar dr. Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan makanan cepat basi, yaitu faktor mikrobiologi dan fisik
Baca Juga:
"Faktor mikrobiologi, terjadi pertumbuhan bakteri pada makanan yang kaya nutrisi seperti protein, karbohidrat, lemak," kata Ryan kepada detikJabar, Kamis (25/9/2025).
Ryan mengungkapkan, jika suhu penyimpanan tidak sesuai atau disimpan di suhu ruang lama, mikroba patogen pembusuk seperti E. coli, Salmonella, Bacillus cereus, Staphylococcus aureus akan cepat berkembang.
Baca Juga:
"Berdasarkan SNI ISO 7218 terkait suhu penyimpanan sampel makanan segar, penyimpanan pada suhu 0-4 maksimal 24 sebelum dilakukan pemeriksaan. Jika tidak diperiksa dalam waktu dekat minimal suhu penyimpanannya di -18 derajat," ungkapnya.
Lalu faktor fisik, terjadi kontaminasi silang dari peralatan, tangan pekerja, atau air yang tidak higienis.
"Kelembapan tinggi mempercepat pertumbuhan mikroba. Kemasan yang tidak rapat menyebabkan masuknya udara atau debu yang membawa spora/jamur," tuturnya.
Gejala dan Penanganan Pertama
Menurut Ryan, banyak gejala yang ditimbulkan jika seseorang mengalami keracunan.
"Gejala umum yang sering muncul adalah mual dan muntah, diare, nyeri perut atau kram perut, demam, sakit kepala dan lemas, lalu dehidrasi," ujarnya.
Disinggung apakah seseorang yang alami keracunan bisa berakibat mematikan? Ryan sebut, akibatnya bisa fatal.
"Sebagian besar keracunan makanan hanya menimbulkan mual, muntah, atau diare. Tapi pada kasus tertentu bisa berakibat fatal, misalnya menyebabkan gagal ginjal atau kelumpuhan pernapasan. Karena itu, kalau ada gejala berat seperti diare berdarah, muntah terus-menerus, atau sulit bernapas, segera cari pertolongan medis," jelasnya.
Untuk penanganan pertama korban keracunan, Ryan mengatakan jangan sampai korban dehidrasi atau kekurangan cairan.
"Kalau ada orang yang mengalami gejala keracunan makanan, misalnya muntah atau diare, yang paling penting jangan sampai kekurangan cairan. Jadi, segera beri minum air putih atau oralit (larutan gula-garam/ORS) sedikit demi sedikit tapi sering. Jika terdapat gejala lain seperti muntah yang terus-menerus, diare berdarah, demam tinggi, atau korban terlihat sangat lemah sampai kesulitan minum, segera bawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis," pungkasnya.
(wan/dtc)
POSMETROMEDAN, Percut Sei Tuan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas gizi m
Sumut 16 menit lalu
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi Badan Pengurus Cabang GMKI Medan di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (13/2).
Medan 60 menit lalu
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan Buka Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 Tekankan Strategis Rencana Program Kerja.
Medan satu jam lalu
Umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan, bulan penuh berkah yang dinanti setiap tahun.
Global satu jam lalu
Kombes Jean Calvijn Bertekad Sulap Kartel Narkoba dan Judi Jermal Jadi Kawasan Hijau
Medan 2 jam lalu
Pemerintah Kecamatan Medan Kota menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan penyalahgunaan narkoba, bertempat, di Aula Kantor Camat Medan.
Medan 3 jam lalu
Jadwal dan Harga Tiket Kapal KM Kelud Melalui Belawan untuk Maret 2026
Medan 3 jam lalu
Sasar Masjid GRIB Jaya Medan Bagikan 700 Porsi Makanan di Program Jumat Berkah.
Medan 3 jam lalu
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI 2026 di Kodam I/Bukit Barisan.
Medan 4 jam lalu
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Aswari (30), terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Kriminal 4 jam lalu