POSMETRO MEDAN, Siantar– Pemuda berinisial PP (28) pantas disematkan sebagai anak durhaka kepada ibu.Warga Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita ini tega ancam dan lakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya dengan cara membanting, hanya karena tidak diberikan uang RP10 juta dari hasil penjualan tanah.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, SH, menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di rumah korban S (65), yang tak lain adalah ibu kandung pelaku, di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Awalnya, PP datang ke rumah ibunya dan meminta uang sebesar Rp1 juta dengan alasan ingin membeli sepeda motor. Namun sang ibu menolak, karena uang yang ada masih diperlukan untuk membangun rumah.
Baca Juga:
Tak terima ditolak, PP langsung membanting ibunya hingga terjatuh ke tanah. Tak cukup sampai di situ, ia mengambil sebilah parang dan mengacungkannya ke arah korban sambil mengancam keras:
"Minta uangnya biar pergi aku!"
Ketakutan, korban akhirnya mengambil uang yang sebelumnya dititipkan kepada tetangga sebesar Rp10 juta. Setelah uang diserahkan, pelaku langsung merampasnya dan kabur.
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar