Jumat, 02 Oktober 2026
Rumah Hakim PN Medan Terbakar

43 Saksi Sudah Diperiksa, Opsss...Sudah Ada Fakta Baru

Administrator C
Faliruddin Lubis - Kamis, 13 November 2025 09:58 WIB
43 Saksi Sudah Diperiksa, Opsss...Sudah Ada Fakta Baru
Ist/Adam
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan sudah memeriksa 43 saksi terkait kebakaran di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Polisi mengatakan sudah ada fakta-fakta baru yang ditemukan.

"Makin ke sini, sudah ada fakta-fakta baru, dan nanti tepat waktunya akan saya sampaikan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Calvijn menjelaskan pihaknya akan memadukan hasil penyelidikan Tim Inafis Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Hasil itu juga akan dipadukan dengan hasil Labfor.

Baca Juga:

"Hasil keterangan para saksi ini kita ingin mengerucutkan dari hasi-hasil secara empiris dan kita akan padukan dengan hasil inafis yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes dan Tim Inafis dari Polda Sumut, kita padukan dengan puslabfor," sebutnya.

Sebelumnya, Calvijn mengatakan pihaknya juga mengambil beberapa rekaman CCTV di lokasi. Tak hanya di dalam komplek, rekaman CCTV di luar komplek juga diambil.

Baca Juga:

Untuk diketahui, kebakaran yang melanda rumah Khamozaro Waruwu terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa (4/11) sekira pukul 11.18 WIB. Kebakaran terjadi di bagian kamar Khamozaro.(detiksumut)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Rumah Zakat Dukung Kemandirian Ekonomi 8 Pedagang Sekolah melalui Bantuan Modal Usaha
Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan
Istri Mahathir Mohamad Berusia 100 Tahun akan Dimakamkan Secara Kenegaraan
PH Rasiah Sukanthan Pertanyakan Dasar Vonis: "Tak Satu Pun Saksi Mengaku Direkrut Klien Kami"
Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Rumah Kos
Panen Melon P2L, Polrestabes Medan Dukung Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru