Senin, 25 Mei 2026

Penggerebekan Batu Goncang di Yanglim Plaza Berbuntut Panjang

Faliruddin Lubis - Jumat, 16 Mei 2025 16:35 WIB
Penggerebekan Batu Goncang di Yanglim Plaza Berbuntut Panjang
Massa Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (Raksahum) saat menggelar aksi demo, Jumat (16/5/2025). (bUd)

POSMETRO MEDAN, Medan— Aksi penggerebekan permainan Batu Goncang di Food Court Yanglim Plaza pada Sabtu (10/5/2025) malam lalu, kini memicu gelombang reaksi dari masyarakat sipil.





Organisasi Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (Raksahum) menyatakan sikap dan mengajukan permohonan resmi kepada Kapolda Sumatera Utara, untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terkait kasus ini.





Johan Merdeka, aktivis Raksahum menegaskan dukungan penuh terhadap aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian. Namun, mereka menuntut kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang dianggap sarat ketimpangan.

Baca Juga:




“Untuk mencegah kemungkinan adanya rekayasa kasus, kami meminta identifikasi jelas terhadap siapa pemenang yang menukarkan hadiah dengan uang, serta pihak pengelola yang memfasilitasi transaksi tersebut,” ungkap perwakilan Raksahum itu.





Mereka juga menyoroti pentingnya rekaman CCTV yang telah diamankan sebagai bukti utama dalam mengungkap fakta.

Baca Juga:




Dari 29 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, 19 di antaranya telah dibebaskan, sebagian besar adalah pemain Batu Goncang.





Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah pemeriksaan terhadap 19 orang tersebut menunjukkan tidak adanya unsur perjudian? Jika ya, mengapa 10 orang lainnya yang memberikan keterangan serupa masih ditahan?





Raksahum pun memohon agar Kapolda Sumut mempertimbangkan pembebasan atau setidaknya penangguhan penahanan terhadap 10 orang yang masih ditahan.





Mereka menekankan bahwa para tahanan tersebut adalah kepala keluarga dan tulang punggung ekonomi rumah tangga masing-masing.





Menutup orasinya, Johan Merdeka, aktivis Raksahum, melontarkan kritik tajam terhadap ketimpangan penegakan hukum.





"Kalau memang itu judi, kenapa di Cemara Asri tidak ditangkap, padahal permainannya sama?" tegasnya.





Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam masyarakat sipil dalam waktu dekat, dengan desakan agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa tebang pilih.(bud)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Ini Penjelasan RS Pirngadi Medan soal Satpam Ditembak Begal Lalu Disuruh Pulang
2 Sepeda Motor Tabrakan di Medan Perjuangan, 2 Orang Tewas 1 Kritis
Raffa Ramadhan Raih Juara 1 Kumite Tennis Meja Di Popkot Medan 2026
Polda Sumut Ungkap Pemulihan Listrik Terus Berjalan, Sumut Sudah Mencapai 71 Persen
Patroli Blackout, Brimob Polda Sumut Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tembaga di Helvetia
Fachri Al Azizi Siregar, Alumni MAN 2 Labura Lulus Universitas Al-Azhar Kairo
komentar
beritaTerbaru