Sabtu, 04 Juli 2026

Kediaman Ketua KSPSI AGN Sumut Diteror, Polrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

Evi Tanjung - Selasa, 06 Januari 2026 21:10 WIB
Kediaman Ketua KSPSI AGN Sumut Diteror, Polrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku
Dam
Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf, saat melakukan pelaku pengancaman terhadap dirinya dan keluarga ke Mapolrestabes Medan

POSMETRO MEDAN, Medan - Situasi keamanan di kediaman Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf, mencekam setelah aksi pengancaman menggunakan senjata tajam oleh pria bernama Asnan, yang disebut-sebut berprofesi sebagai bandar narkoba.

Baca Juga:

Menanggapi insiden tersebut, T.M. Yusuf secara resmi melayangkan laporan pidana ke Polrestabes Medan pada Selasa (6/1/2026), dengan nomor laporan LP/B/66/I/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

​Didampingi oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KSPSI yang dipimpin oleh Risnawati Nasution, S.H., M.H., CPM., Yusuf menegaskan bahwa tindakan intimidasi ini tidak bisa ditoleransi karena telah menyasar ruang privasi dan keselamatan keluarganya.

Baca Juga:

​"Hari ini saya bersama seluruh anggota KSPSI AGN Sumut dan tim LBH membuat laporan atas tindak pidana pengancaman yang terjadi kemarin malam. Istri dan anak-anak saya merasa sangat terancam dan ketakutan. Kami meminta Polrestabes Medan untuk segera bertindak tegas menangkap oknum tersebut," ujar Yusuf di Mapolrestabes Medan.

​Aksi premanisme ini diduga kuat memiliki kaitan dengan rentetan peristiwa sebelumnya. Pada Selasa (30/12/2025), kediaman Yusuf dibobol oleh komplotan pencuri profesional yang berhasil menggasak satu unit sepeda motor Yamaha XMAX. Aksi tersebut terekam jelas dalam pengawasan CCTV.

​Puncaknya terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat Yusuf baru saja menyelesaikan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus pencurian tersebut, seorang pria berinisial Asnan mendatangi rumahnya. Terlapor datang membawa senjata tajam jenis parang/ golok sambil berteriak-teriak provokatif mencari Yusuf.

​Saat kejadian, Yusuf sedang tidak berada di lokasi, namun istri dan anak-anaknya menyaksikan langsung aksi anarkis tersebut dari dalam rumah. Demi keamanan, Yusuf segera menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk pengamanan darurat di lokasi.

​Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, memberikan pernyataan tajam terkait lambatnya penanganan jika tidak segera dieksekusi. Ia mendesak Tim Jaga Cepat Sigap (JCS) yang dibentuk Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak Sik. MH untuk bergerak cepat.

Tags
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Polsek Silima Pungga Pungga Sambangi Desa, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Herlina Terima Audiensi PJS Perkuat Sinergi dengan Pemko Pematangsiantar
Keponakan di Tapanuli Tengah Dianiaya Tante Kandung
Jurgen Klopp Berpeluang Tangani Timnas Jerman, DFB Mulai Lakukan Pendekatan
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari, Antisipasi 3C di Pasar Horas
KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum Dari Bupati Langkat Syah Afandin
komentar
beritaTerbaru