Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, dengan Terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja Ginting, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, Jumat (9/1/2025).
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi dari lingkungan internal PUPR dan UPTD Gunung Tua.
Kelimanya adalah Abdul Aziz Nasution (Analis Perencana Anggaran PUPR Sumut), Ryan Muhammad (Staf UPTD Gunung Tua), dan Irma Wardani (Bendahara UPTD Gunung Tua). Selain itu, dua tenaga outsourcing pada UPTD Gunung Tua, yakni Bobby Dwi dan Muhammad Fikri,
Fakta persidangan mengungkap bahwa kedua proyek besar tersebut diduga telah dikondisikan sejak awal. Pada April 2025, sesaat setelah survei lapangan dilakukan, Topan Ginting diduga langsung memerintahkan bawahannya untuk memenangkan dua perusahaan milik rekanan, yakni, PT. Dalihan Natolu Grup (DNG) milik Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, untuk mengerjakan Ruas Sipiongot – Batas Labusel senilai Rp96 miliar, dan PT. Rona Na Mora (RNM) milik Muhammad Raihan (anak dari Kirun), untuk mengerjakan Ruas Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp69,8 miliar.
Ironisnya, penunjukan penyedia jasa ini dilakukan sebelum proses lelang resmi dimulai. Sistem e-katalog yang seharusnya menjamin transparansi diduga hanya digunakan sebagai kedok formalitas untuk melegitimasi kontraktor "titipan" tersebut.
Momen mengejutkan terjadi saat Irma Wardani, Bendahara UPTD Gunung Tua, memberikan kesaksian. Di hadapan Majelis Hakim, Irma mengakui secara gamblang bahwa dirinya memungut biaya tidak resmi atau fee langsung kepada pihak kontraktor.
Awalnya saksi tampak ragu, namun setelah dipojokkan dengan data akurat yang disodorkan JPU, Irma akhirnya mengakui bahwa setiap kali dana proyek cair, ia langsung menagih jatah kepada kontraktor sebagai "syarat" dari penarikan anggaran yang diambil. Ia pun mengakui di persidangan bahwa tindakan tersebut adalah salah.
"Setiap kali ada pencairan dana, saya langsung meminta fee kepada kontraktor. Saya menagih itu berdasarkan perintah dari Pak Rasuli selaku PPK," ungkap Irma di persidangan.
Keterangan ini memperkuat indikasi adanya kebocoran anggaran yang sistematis. Topan Ginting sendiri diduga menerima uang muka sebesar Rp2 miliar dari total janji komitmen fee sebesar 4-5 persen dari nilai proyek, yang diperkirakan mencapai Rp9 miliar hingga Rp11 miliar. Angka ini selaras dengan temuan uang tunai miliaran rupiah oleh penyidik KPK saat penggeledahan di kediaman pribadinya beberapa waktu lalu.(Bgs)
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 3 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 6 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 7 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 8 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 10 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 13 jam lalu