Kasus Pencurian Karet di Pinangsori Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Kasus Pencurian Karet di Pinangsori Berakhir Damai Melalui Mekanisme Restorative Justice.
Peristiwa 50 menit lalu
POSMETROMEDAN, Binjai - Pemerintah Kota Binjai melalui tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta unsur Forkopimcam melakukan penertiban berupa penyegelan bangunan tanpa izin yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (21/01/2026).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H, bersama perwakilan Dinas PUTR, Camat Binjai Selatan Salamuddin, S.E, serta Lurah Pujidadi Ida Sufianty, S.Sos. Tindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut berada di area Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban umum.
Kasat Pol PP Kota Binjai menjelaskan bahwa penyegelan merupakan puncak dari rangkaian prosedur administratif yang telah dilakukan sejak Desember 2025. Sebelumnya, pemilik bangunan telah diberikan undangan klarifikasi, surat peringatan secara bertahap, hingga surat pemberitahuan penyegelan, namun tidak diindahkan.
Baca Juga:
"Pemilik bangunan terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2011 yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas tanggul dan garis sempadan sungai," tegasnya.
Dalam proses penertiban tersebut, Satpol PP Kota Binjai mengerahkan personel dengan dukungan dari Dinas PMPTSP, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, serta pengamanan dari unsur TNI dan Polri.
Baca Juga:
"Kami telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada pemilik bangunan sebelum tindakan penyegelan dilakukan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Binjai dalam menjaga fungsi Daerah Aliran Sungai serta memastikan seluruh bangunan di Kota Binjai memiliki izin resmi," ujar tim pelaksana di lokasi.
Proses penyegelan berjalan aman dan kondusif, ditandai dengan pemasangan spanduk segel pada bangunan sebagai larangan beraktivitas maupun melanjutkan pembangunan di area tersebut.
Pemko Binjai mengimbau seluruh masyarakat agar mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta mematuhi ketentuan batas sempadan sungai dan aturan tata ruang, guna menghindari sanksi administratif maupun pembongkaran bangunan di kemudian hari. ( Oji )
Kasus Pencurian Karet di Pinangsori Berakhir Damai Melalui Mekanisme Restorative Justice.
Peristiwa 50 menit lalu
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat.
Peristiwa satu jam lalu
Tak Tinggal Diam, Babinsa Bantu Warga Pulihkan Rumah Usai Diterjang Puting Beliung.
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, secara resmi melantik Pejabat Fungs
Medan 2 jam lalu
Minggu Kasih Brimob Sumut, Berbagi Kebahagiaan dan Pererat Kedekatan dengan Masyarakat.
Sumut 2 jam lalu
Fun Run 6K GEMAR Digelar di Doloksanggul, Diinisiasi Anggota DPR RI Pdt. Sabam Sinaga.
Sumut 3 jam lalu
Diduga Jadi Bandar Ekstasi, Remaja Wanita di Medan Ditangkap Bareng Rekan Pria
Kriminal 5 jam lalu
Brighton Hancurkan Aston Villa 40 di Pembukaan Premier League 2026/27.
Sport 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Badan Kesejahteraan Masyarakat Deli (BKMAD) menggelar khitan massal di Madrasah Ibtidaiyah AlWashliyah, Jalan Datuk
Medan 6 jam lalu
Antisipasi Maraknya Peredaran Narkoba, BNNP Sumut Razia THM di Kota Medan, 10 Orang Dari KTV Hive Dites Urine.
Medan 8 jam lalu