3 Pria Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 9,59 Gram Sabu
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menyiita 9,59 gram sabu dari 3 pria yang ditangkap.
Kriminal 22 menit lalu
POSMETROMEDAN, Binjai - Pemerintah Kota Binjai melalui tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta unsur Forkopimcam melakukan penertiban berupa penyegelan bangunan tanpa izin yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (21/01/2026).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H, bersama perwakilan Dinas PUTR, Camat Binjai Selatan Salamuddin, S.E, serta Lurah Pujidadi Ida Sufianty, S.Sos. Tindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut berada di area Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban umum.
Kasat Pol PP Kota Binjai menjelaskan bahwa penyegelan merupakan puncak dari rangkaian prosedur administratif yang telah dilakukan sejak Desember 2025. Sebelumnya, pemilik bangunan telah diberikan undangan klarifikasi, surat peringatan secara bertahap, hingga surat pemberitahuan penyegelan, namun tidak diindahkan.
Baca Juga:
"Pemilik bangunan terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2011 yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas tanggul dan garis sempadan sungai," tegasnya.
Dalam proses penertiban tersebut, Satpol PP Kota Binjai mengerahkan personel dengan dukungan dari Dinas PMPTSP, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, serta pengamanan dari unsur TNI dan Polri.
Baca Juga:
"Kami telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada pemilik bangunan sebelum tindakan penyegelan dilakukan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Binjai dalam menjaga fungsi Daerah Aliran Sungai serta memastikan seluruh bangunan di Kota Binjai memiliki izin resmi," ujar tim pelaksana di lokasi.
Proses penyegelan berjalan aman dan kondusif, ditandai dengan pemasangan spanduk segel pada bangunan sebagai larangan beraktivitas maupun melanjutkan pembangunan di area tersebut.
Pemko Binjai mengimbau seluruh masyarakat agar mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta mematuhi ketentuan batas sempadan sungai dan aturan tata ruang, guna menghindari sanksi administratif maupun pembongkaran bangunan di kemudian hari. ( Oji )
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menyiita 9,59 gram sabu dari 3 pria yang ditangkap.
Kriminal 22 menit lalu
Sosok Abidin Hasibuan, disebut sebagai salah satu Sang &039Crazy Rich&039 Batam.
Profil 35 menit lalu
Pagelaran Seni Budaya di PRSU, Wali Kota Wesly Sebut Pematangsiantar Kaya Keberagaman Seni, Budaya, Kuliner, serta Kreativitas.
Sumut 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) menyatakan dukungan penuh kolaborasi
Medan 44 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Peristiwa pengrusakan di lahan Pasar 13 14 Gang Pendidikan Jalan Limau Manis Medan Sinembah Desa Limaumani
Sumut satu jam lalu
Sat Binmas Polres Dairi menyambangi Personel Satpam di Kecamatan Sidikalang untuk memperkuat sinergi menjaga Kamtibmas.
Sumut satu jam lalu
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang turun menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban angin puting beliung di Talun Rejo.
Sumut 2 jam lalu
Musim lalu, Marc Marquez menjadi pemenang di Sirkuit Sachsenring. The Baby Aliens memulai balapan sebagai pole position, dan mampu mengkonv
Sport 2 jam lalu
Perigee merupakan fase saat jarak BumiBulan mencapai titik yang paling dekat. Sementara itu, Bulan baru merupakan fase saat bulan tampak b
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tim Penasihat Hukum terdakwa Irjen (Purn.) Bambang Ghiri Arianto menyampaikan sikap hukumnya usai sidang lanjutan pe
Peristiwa 2 jam lalu