Dugaan Pelanggaran SE BKN di Kemenag Labuhanbatu, Jabatan Plt Kasi Penmad 'Abadi',
POSMETROO MEDAN, Labuhanbatu Aroma tak sedap terkait dugaan pelanggaran administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) menyengat d
Sumut 6 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai - Pemerintah Kota Binjai melalui tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta unsur Forkopimcam melakukan penertiban berupa penyegelan bangunan tanpa izin yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (21/01/2026).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H, bersama perwakilan Dinas PUTR, Camat Binjai Selatan Salamuddin, S.E, serta Lurah Pujidadi Ida Sufianty, S.Sos. Tindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut berada di area Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban umum.
Kasat Pol PP Kota Binjai menjelaskan bahwa penyegelan merupakan puncak dari rangkaian prosedur administratif yang telah dilakukan sejak Desember 2025. Sebelumnya, pemilik bangunan telah diberikan undangan klarifikasi, surat peringatan secara bertahap, hingga surat pemberitahuan penyegelan, namun tidak diindahkan.
Baca Juga:
"Pemilik bangunan terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2011 yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas tanggul dan garis sempadan sungai," tegasnya.
Dalam proses penertiban tersebut, Satpol PP Kota Binjai mengerahkan personel dengan dukungan dari Dinas PMPTSP, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, serta pengamanan dari unsur TNI dan Polri.
Baca Juga:
"Kami telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada pemilik bangunan sebelum tindakan penyegelan dilakukan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Binjai dalam menjaga fungsi Daerah Aliran Sungai serta memastikan seluruh bangunan di Kota Binjai memiliki izin resmi," ujar tim pelaksana di lokasi.
Proses penyegelan berjalan aman dan kondusif, ditandai dengan pemasangan spanduk segel pada bangunan sebagai larangan beraktivitas maupun melanjutkan pembangunan di area tersebut.
Pemko Binjai mengimbau seluruh masyarakat agar mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta mematuhi ketentuan batas sempadan sungai dan aturan tata ruang, guna menghindari sanksi administratif maupun pembongkaran bangunan di kemudian hari. ( Oji )
POSMETROO MEDAN, Labuhanbatu Aroma tak sedap terkait dugaan pelanggaran administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) menyengat d
Sumut 6 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Saat ini inisial RS alias Kojek menjadi sorotan masyarakat, diduga masih bebas menjadi pengendali Narkotika jen
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sunggal Menanggapi keluhan terkait sulitnya akses air yang selama ini dihadapi para petani di Kecamatan Sunggal, Bupati
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, membuka Forum Group Discussion (FGD) Indika
Sumut 6 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri kegiata
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan seluruh biaya pengobatan korban kejahatan jalanan, termasuk begal
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, SH.,MH mewakili Kajati Sumut mengikuti
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di Lapangan Apel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Ke
Medan 8 jam lalu
Tim Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Pembobol Gedung Bapera Medan, Rekannya DPO.
Kriminal 8 jam lalu