Seorang Wisatawan Ngeluh Tarif Parkir Rp20 Ribu di Wisata Deleng Singkut Berastagi
Seorang wisatawan mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp20 ribu yang disebut diminta seorang ibu di kawasan wisata Deleng Singkut Berastagi.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) menyatakan dukungan penuh kolaborasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Wilayah Sumatera Utara. Sejumlah lembaga pemerintah seperti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kanwil Badan Pertahanan Negara Provinsi Sumatera Utara, dan Badan Waqaf Indonesia sepakat melakukan Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Wilayah Sumatera Utara.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut Sari Putra didampingi Ketua Tim Hukum, Advokasi, Kerja sama, dan Pengawasan Orang Asing Ahmad Rizky Sadli Ritonga, dan Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi Imam Mukhair dalam Rapat Perumusan MoU yang digelar di Kantor Kejati Sumut, Rabu (8/7/2026).
"Kepala Kanwil Kemenag Sumut sangat mendukung sejak awal kolaborasi ini. Semoga dengan terbitnya Nota Kesepahaman ini nantinya akan memudahkan semua pihak dalam penyelamatan tanah wakaf di Sumatera Utara dan memanfaatkan wakaf tersebut untuk kepentingan umat," ucapnya.
Baca Juga:
Sari Putra mengungkapkan bahwa di tingkat pusat, Kementerian Agama RI telah menjalin kerja sama formal dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI terkait percepatan penyelamatan tanah wakaf.
"Di pusat sudah, maka ini juga kesempatan kami untuk menjalankannya di tingkat wilayah bahkan sampai ke akar rumput," tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Asdatun Kejati Sumut), Nur Handayani, mengungkapkan komitmen penuh dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengawal dan menyukseskan program ini.
"Kami menegaskan komitmen Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang siap bersinergi dan berkolaborasi erat dengan seluruh instansi terkait demi percepatan pendaftaran tanah wakaf di wilayah Sumatera Utara. Kejati Sumut akan memberikan dukungan penuh sesuai tugas dan fungsinya yang nanti diturunkan melalui MoU yang kita bahas hari ini," tegas Nur Handayani.
Ia menambahkan bahwa langkah kolaboratif ini sangat krusial guna meminimalisir potensi sengketa lahan wakaf di kemudian hari dan memastikan wakaf tersebut benar-benar terlindungi secara hukum.
Rapat perumusan tersebut berlangsung dengan diskusi intensif dari seluruh perwakilan instansi yang hadir. Hasil dari pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan finalisasi draf Nota Kesepahaman (MoU) yang dijadwalkan akan ditandatangani oleh para pimpinan instansi dalam waktu dekat.(rel)
Seorang wisatawan mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp20 ribu yang disebut diminta seorang ibu di kawasan wisata Deleng Singkut Berastagi.
Sumut satu jam lalu
Jaringan Narkoba Asal Medan Patah di Padangsidimpuan
Peristiwa 2 jam lalu
Bikin Publik Bertanya, Budi Arie Disaksikan Jokowi Insting Saya Ini Lebih Cepat dari 2029.
Politik 4 jam lalu
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel dan Kendaraan Serta Peralatan Penanganan Karhutla.
Medan 4 jam lalu
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan, WNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia.
Kriminal 4 jam lalu
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Sumut 7 jam lalu
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan perubahan signifikan pada kekayaan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas
Medan 8 jam lalu
Pengasuh Pondok Pesantren Putri Tahfidzul Qur&039an Ummahatul Mukminin Batangkuis Deli Serdang Sumut.
Medan 8 jam lalu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria berinisial M (62).
Sumut 8 jam lalu
Selebrasi Diduga Tak Senonoh Warnai Final Lomba Dayung Sampan di Pematang Cengal Langkat.
Sumut 16 jam lalu