Kamis, 01 Oktober 2026

DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat

Evi Tanjung - Sabtu, 14 Februari 2026 18:52 WIB
DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat
Ist
RIza Usty Siregar

"Tidak ada kebocoran PAD. Justru kami kelebihan bayar," katanya.

Riza menjelaskan izin reklame yang dimiliki hanya untuk ukuran 5x10 meter, namun pajak yang dibayarkan untuk ukuran 6x12 meter dengan nilai Rp96 juta.

Baca Juga:

"Bagaimana disebut bocor? Di izin 5x10 meter, tapi kami bayar 6x12 meter. Ini kwitansinya ada," ujarnya.

Ia juga mengungkap bahwa proses perizinan sering dipersulit dan bisa memakan waktu hingga dua tahun.

Baca Juga:

"Padahal kami taat bayar pajak dan pernah menyumbang PAD hingga Rp3 miliar untuk Pemko Medan," pungkasnya.( Rez)

Tags
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Hadir Mendukung Ekonomi Kerakyatan
Polsek Barusjahe: Jangan Takut untuk Bercerita Kepada Guru
Polres Humbang Hasundutan Gelar Acara Pelepasan Purna Bakti Wakapolres Manson Nainggolan
Polseķ Sianțar Barat Cek Dugaan Curanmor di Jalan Simbolon Tindaklanjuti Laporan CC 110
Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Rico Waas Pimpin Upacara, Jajaran Pemko Medan Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian
komentar
beritaTerbaru