Minggu, 17 Mei 2026

DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat

Evi Tanjung - Sabtu, 14 Februari 2026 18:52 WIB
DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat
Ist
RIza Usty Siregar

"Tidak ada kebocoran PAD. Justru kami kelebihan bayar," katanya.

Riza menjelaskan izin reklame yang dimiliki hanya untuk ukuran 5x10 meter, namun pajak yang dibayarkan untuk ukuran 6x12 meter dengan nilai Rp96 juta.

Baca Juga:

"Bagaimana disebut bocor? Di izin 5x10 meter, tapi kami bayar 6x12 meter. Ini kwitansinya ada," ujarnya.

Ia juga mengungkap bahwa proses perizinan sering dipersulit dan bisa memakan waktu hingga dua tahun.

Baca Juga:

"Padahal kami taat bayar pajak dan pernah menyumbang PAD hingga Rp3 miliar untuk Pemko Medan," pungkasnya.( Rez)

Tags
beritaTerkait
Heboh! Konten Cewek “Prank Handuk Lepas”, Durasi 1 Menit Viral di X
Kadispora dan Ketua KONI Medan Tutup Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan
Irjen Whisnu, Sang Kapolda Pembangun
Meniti Indonesia Emas, Polres Labusel Luncurkan SPPG 5 Penuhi Gizi Ratusan Siswa di Kotapinang
Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut
Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf di Pandan, Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru