Jumat, 03 Juli 2026

DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat

Evi Tanjung - Sabtu, 14 Februari 2026 18:52 WIB
DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat
Ist
RIza Usty Siregar

"Tidak ada kebocoran PAD. Justru kami kelebihan bayar," katanya.

Riza menjelaskan izin reklame yang dimiliki hanya untuk ukuran 5x10 meter, namun pajak yang dibayarkan untuk ukuran 6x12 meter dengan nilai Rp96 juta.

Baca Juga:

"Bagaimana disebut bocor? Di izin 5x10 meter, tapi kami bayar 6x12 meter. Ini kwitansinya ada," ujarnya.

Ia juga mengungkap bahwa proses perizinan sering dipersulit dan bisa memakan waktu hingga dua tahun.

Baca Juga:

"Padahal kami taat bayar pajak dan pernah menyumbang PAD hingga Rp3 miliar untuk Pemko Medan," pungkasnya.( Rez)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Mendadak Dicopot
Ada Saja Kejutan Forkopimcam Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Simpang Empat
Kadis SDABMBK Hadiri Rangkaian Kegiatan Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026
Modus ‘Kawin Pesanan’ ke Tiongkok Terbongkar, Anggota DPR RI Mafirion: Buru Sindikat Internasional
Business Summit Indonesia-Korea Selatan Disiapkan, Danau Toba Jadi Pintu Masuk Kerja Sama
Kapolres Dairi: Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Kami tak Bisa Sendirian...
komentar
beritaTerbaru