DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara m
Medan 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan -Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kembali disorot DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, secara terbuka mempertanyakan aturan yang mewajibkan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru terhadap bangunan yang roboh akibat faktor alam.
Pernyataan keras itu disampaikan Edwin dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama PT Sumo Advertising, Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Perkimcikataru di Gedung DPRD Medan, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:
"Kalau roboh karena faktor alam harus urus PBG baru? Ini keterlaluan. Sudah jatuh, ketimpa tangga lagi," tegas Edwin dengan nada geram.
Billboard Sudah Berizin, Tapi Tetap Dibongkar
Baca Juga:
Edwin menyoroti kasus pembongkaran billboard milik PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin. Billboard tersebut sebelumnya telah mengantongi izin IMB sejak 2020, namun roboh akibat faktor alam dan sempat menimpa rumah serta kendaraan warga.
Pihak PT Sumo Advertising disebut telah menyelesaikan ganti rugi kepada korban. Setelah itu, billboard dibangun kembali dan izin kembali diteken oleh Jhon Ester Lase saat masih menjabat Kabid di Dinas Perkimcikataru.
Namun ironisnya, saat Jhon Ester Lase menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru, papan reklame itu justru dibongkar melalui Satpol PP dengan alasan tidak memiliki izin baru.
"Kebijakan ini sangat mengganggu iklim usaha. Kalau bangunan roboh karena bencana alam, apa semua pemilik bangunan harus ngurus PBG baru? Ini tidak masuk akal," tandas Edwin.
Pernyataan tersebut diamini anggota Komisi IV lainnya, Lailatul Badri, Renvile Pandapotan, dan Datuk.
Aroma "Perangko Kilat" dan Dugaan Titipan
Edwin bahkan mencium adanya dugaan permainan di balik pembongkaran tersebut. Ia menyebut adanya aroma "perangko kilat" dalam proses penertiban billboard.
"Kalau disebut tidak ada izin, kenapa Pemko Medan menerima pajak billboard Rp96 juta? Ini aneh. Aroma perangko kilat sangat terasa. Seperti ada titipan pihak tertentu agar billboard dibongkar lagi," katanya blak-blakan.
DPRD: Pengusaha Taat Pajak Malah Dipersulit
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, menilai Dinas Perkimcikataru tidak adil dalam penegakan aturan.
"Sepertinya yang taat aturan dan taat bayar pajak justru diperlakukan tidak adil. Yang tanpa izin itu yang seharusnya ditertibkan," tegasnya.
PT Sumo: Tidak Ada Kebocoran PAD, Justru Kelebihan Bayar
Manager Legal and Permit PT Sumo Advertising, Riza Usty Siregar, membantah tudingan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan pihaknya justru membayar pajak lebih besar dari ukuran izin.
"Tidak ada kebocoran PAD. Justru kami kelebihan bayar," katanya.
Riza menjelaskan izin reklame yang dimiliki hanya untuk ukuran 5x10 meter, namun pajak yang dibayarkan untuk ukuran 6x12 meter dengan nilai Rp96 juta.
"Bagaimana disebut bocor? Di izin 5x10 meter, tapi kami bayar 6x12 meter. Ini kwitansinya ada," ujarnya.
Ia juga mengungkap bahwa proses perizinan sering dipersulit dan bisa memakan waktu hingga dua tahun.
"Padahal kami taat bayar pajak dan pernah menyumbang PAD hingga Rp3 miliar untuk Pemko Medan," pungkasnya.( Rez)
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara m
Medan 4 jam lalu
Sejumlah wisatawan dan penggemar olah raga kano asal Inggris didampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Pakpak Bharat Maringan Bancin.
Sport 5 jam lalu
Wabup Samosir Bersama Dirjen Hortikultura Kementan Tanam Bawang Putih, Dorong Samosir Jadi Sentra Swasembada Pangan.
Bisnis 5 jam lalu
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Seorang Pria Diamankan.
Kriminal 6 jam lalu
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Sport 7 jam lalu
Meriahkan HUT RI ke81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus.
Medan 8 jam lalu
Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan moge ilegal.
Inter-Nasional 9 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan mengukuhkan Paskibraka kabupaten Tahun 2026.
Sumut 10 jam lalu
Paskibra Kecamatan Jorlang Hataran Dikukuhkan, Gladi Upacara HUT RI ke81 Berlangsung Khidmat.
Sumut 11 jam lalu
Bayi di NTT Lahir Saat Gempa, Diberi Nama Agustin Gempita Aurora.
Viral 12 jam lalu