Minggu, 01 Maret 2026

Skandal Perselingkuhan Istri Prajurit dengan 13 Anggota TNI, Wanita Menggoda Duluan

Faliruddin Lubis - Minggu, 01 Maret 2026 15:29 WIB
Skandal Perselingkuhan Istri Prajurit dengan 13 Anggota TNI, Wanita Menggoda Duluan
IST
Fakta-fakta Skandal Perselingkuhan Istri Prajurit dengan 13 Anggota TNI, Wanita Menggoda Duluan.

POSMETRO MEDAN,Papua- Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri seorang anggota TNI dengan 13 prajurit di wilayah Papua tengah menjadi sorotan nasional pada akhir Februari 2026.

Peristiwa ini mencuat setelah suami korban melaporkan secara resmi ke atasan setelah mencurigai perilaku istrinya selama bertugas di Kodam XVII/Cenderawasih.

Perempuan berinisial FSN, berusia 26 tahun itu diduga melakukan hubungan terlarang dengan sedikitnya 13 prajuritTNI AD.

Baca Juga:

Mereka sebagian besar adalah prajurit muda, dengan 12 di antaranya lajang dan satu sudah menikah. Dari jumlah tersebut, 9 hingga 10 prajurit telah diperiksa, dan sebagian besar mengakui adanya hubungan terlarang.

Kasus ini terjadi di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih, mencakup wilayah Wamena di Markas Yonif 756/Wimane Sili (WMS), rumah dinas, hingga hotel. Penyelidikan resmi dimulai sejak 17 Februari 2026, dan kasus ini menjadi viral di media sosial sekitar akhir Februari 2026.

Baca Juga:

Pengakuan dan Barang Bukti

Dalam pemeriksaan, beberapa prajurit mengungkapkan bahwa inisiatif hubungan tersebut berasal dari FSN. Ia yang memulai percakapan, meminta nomor telepon, mengajak bertemu, hingga berhubungan intim.

"Wanita tersebut yang menggoda duluan," kata salah satu prajurit yang diperiksa. Barang bukti berupa ponsel dan rekaman chat telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Respons Kodam XVII/Cenderawasih

Letkol Inf Tri Purwanto, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan resmi oleh Pomdam XVII/Cenderawasih, yaitu Polisi Militer Daerah.

"Proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme hukum dan disiplin militer," jelasnya saat memberikan klarifikasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa informasi lebih rinci hanya dapat diberikan oleh penyidik Pomdam dan bukan dari pihak penerangan. Kodam menangani kasus ini secara internal dan transparan dengan koordinasi yang erat bersama Pomdam untuk menjamin profesionalisme.

Kasus ini dianggap mencoreng nama baik institusi TNI karena melibatkan banyak prajurit sekaligus. Sampai saat ini, belum ada putusan akhir atau sanksi yang diumumkan karena proses penyidikan masih berlangsung. Namun, perhatian publik dan media tetap tinggi mengingat skala dan dampak yang ditimbulkan. (fajar)

Tags
beritaTerkait
Viral! Istri Sah Datangi Pernikahan Suami, Ungkap Fakta di Hadapan Tamu
Luka Kena Gigitan, Suami Laporkan Istri ke Polisi
Kodim 0209/LB Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Desa Halimbe Labura
Pangdam I/BB Tinjau Distribusi Jembatan Modular di Titi Papan, Perkuat Akses Desa Terpencil di Sumatera Utara
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Aramco di Sangkunur Tapanuli Selatan, Akses Warga Kembali Normal
Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur
komentar
beritaTerbaru