Baru Belanja Sabu, Eh...Kena Ciduk, Yang Jual Kabur
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung.
Berita 7 menit lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penahanan dilakukan mulai pukul 21.50 WIB di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Budi membeberkan sejumlah tindakan Richard Lee yang dianggap tidak kooperatif dan merintangi proses hukum. Salah satu poin utamanya adalah ketidakhadiran Richard pada pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026 lalu tanpa keterangan yang jelas.
Alih-alih memenuhi panggilan penyidik, Richard justru terpantau melakukan aktivitas di media sosial pada hari yang sama. "Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," ujar Budi.
Selain itu, pihak kepolisian mencatat Richard Lee telah dua kali mangkir dari kewajiban wajib lapor, yakni pada Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026.
Barang-barang pribadi milik Richard yang tidak berkaitan dengan proses pembuktian penyidikan telah diserahkan dan dititipkan kepada tim kuasa hukumnya. Pantauan di lokasi sebelumnya, Richard Lee terlihat keluar dari gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 21.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih.
Ia tampak bungkam dan digiring petugas menuju ruang tahanan dengan posisi tangan terborgol yang ditutupi kemeja.
Latar belakang kasus Richard Lee Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) pada 2 Desember 2024.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. "Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL," ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung.
Berita 7 menit lalu
Danrem 023/KS memimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Gelombang III TA.2026.
Sumut 10 menit lalu
Rumah Dirobohkan, Rizal Desak Polda Sumut Usut PT. Padasa Enam Utama.
Sumut 19 menit lalu
Semarak HUT ke81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga.
Sumut 25 menit lalu
Anggota Geng Motor Jadi Pengedar Narkoba di Tembung.
Medan 40 menit lalu
Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat
Peristiwa 55 menit lalu
Sebanyak tujuh aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik di Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Inter-Nasional satu jam lalu
Seorang wisatawan asal Medan berinisial BS (52) meninggal dunia setelah tenggelam saat mandi di aliran Sungai Bahorok,
Sumut satu jam lalu
Kapolres Tanjungbalai Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Makodim 0208/Asahan.
Sumut 3 jam lalu
Kwarcab dan Baznas Asahan Bantu Biaya Pengobatan Istri Penjaga Kantor Pramuka.
Sumut 3 jam lalu