Jumat, 25 September 2026

Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Desak Kejatisu Cabut 4 Tersangka Guru

Salamuddin Tandang - Kamis, 16 April 2026 11:59 WIB
Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Desak Kejatisu Cabut 4 Tersangka Guru
Salam
Geram desak Kejatisu membebaskan cabut status tersanfka 4 guru dan bebas 3 guru yang telah ditahan Kejari Labihan Deli.

POSMETRO MEDAN, Medan - Puluhan massa Geram (Gabungan Eksekutor Aktivis Muda) Kordinator Wilayah Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026), pukul 11.30 wib, gelar aksi di depan Kantor Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara). Mereka menyampaikan 4 tuntutan.

Pertama, desak pihak kejaksaan bebaskan 3 guru yang kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Labuhan Deli. Kedua, Kejaksaan mencabut status tersangka 4 guru. Ketiga, stop kriminalisasi guru dan keempat, kejaksaan dituntut adil.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas
Melihat dari Dekat Sosok Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Terlama Sejak Era Reformasi
Peduli Sesama, DPC GRIB Jaya Kota Medan dan PAC Medan Tembung Bagikan Ratusan Porsi Makanan di 'Jumat Berkah'
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
komentar
beritaTerbaru