Selasa, 11 Agustus 2026

Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Desak Kejatisu Cabut 4 Tersangka Guru

Salamuddin Tandang - Kamis, 16 April 2026 11:59 WIB
Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Desak Kejatisu Cabut 4 Tersangka Guru
Salam
Geram desak Kejatisu membebaskan cabut status tersanfka 4 guru dan bebas 3 guru yang telah ditahan Kejari Labihan Deli.

POSMETRO MEDAN, Medan - Puluhan massa Geram (Gabungan Eksekutor Aktivis Muda) Kordinator Wilayah Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026), pukul 11.30 wib, gelar aksi di depan Kantor Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara). Mereka menyampaikan 4 tuntutan.

Pertama, desak pihak kejaksaan bebaskan 3 guru yang kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Labuhan Deli. Kedua, Kejaksaan mencabut status tersangka 4 guru. Ketiga, stop kriminalisasi guru dan keempat, kejaksaan dituntut adil.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Di Tembung, Anggota Geng Motor Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat
7 Aksi Unjuk Rasa Hari Ini, Jalanan Jakarta Terancam Macet Parah
Seorang Wisatawan Asal Medan Tewas Usai Tenggelam di Aliran Sungai Bahorok
Kapolres Tanjungbalai Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Makodim 0208/Asahan
Kwarcab dan Baznas Asahan Bantu Biaya Pengobatan Istri Penjaga Kantor Pramuka
komentar
beritaTerbaru