Senin, 20 April 2026

Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Desak Kejatisu Cabut 4 Tersangka Guru

Salamuddin Tandang - Kamis, 16 April 2026 11:59 WIB
Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Desak Kejatisu Cabut 4 Tersangka Guru
Salam
Geram desak Kejatisu membebaskan cabut status tersanfka 4 guru dan bebas 3 guru yang telah ditahan Kejari Labihan Deli.

POSMETRO MEDAN, Medan - Puluhan massa Geram (Gabungan Eksekutor Aktivis Muda) Kordinator Wilayah Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026), pukul 11.30 wib, gelar aksi di depan Kantor Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara). Mereka menyampaikan 4 tuntutan.

Pertama, desak pihak kejaksaan bebaskan 3 guru yang kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Labuhan Deli. Kedua, Kejaksaan mencabut status tersangka 4 guru. Ketiga, stop kriminalisasi guru dan keempat, kejaksaan dituntut adil.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Tiga ABK WNI Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia, Diamankan di Perairan Tanjungbalai
Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Pimpin Apel Pagi
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan tak Masuk ke LSD
Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provsu  Gelar “Jumat Berkah”, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi
komentar
beritaTerbaru