Minggu, 07 Juni 2026

Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Desak Kejatisu Cabut 4 Tersangka Guru

Salamuddin Tandang - Kamis, 16 April 2026 11:59 WIB
Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Desak Kejatisu Cabut 4 Tersangka Guru
Salam
Geram desak Kejatisu membebaskan cabut status tersanfka 4 guru dan bebas 3 guru yang telah ditahan Kejari Labihan Deli.

POSMETRO MEDAN, Medan - Puluhan massa Geram (Gabungan Eksekutor Aktivis Muda) Kordinator Wilayah Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026), pukul 11.30 wib, gelar aksi di depan Kantor Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara). Mereka menyampaikan 4 tuntutan.

Pertama, desak pihak kejaksaan bebaskan 3 guru yang kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Labuhan Deli. Kedua, Kejaksaan mencabut status tersangka 4 guru. Ketiga, stop kriminalisasi guru dan keempat, kejaksaan dituntut adil.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sudah 6 Bulan Penyidikan, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Skandal Hibah Pramuka Labuhanbatu Rp3,7 Miliar
Sekarang Siswa MAN Pematangsiantar ini Taklukkan UGM Lewat SNBP
Pemko Medan Dukung Run For Garbage 2026, Semarakkan CFD dan Kampanyekan Gaya Hidup Sehat serta Peduli Lingkungan
Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas
Rifi Naufal Aslam Terpilih Sebagai Ketua Umum PD KAMMI Medan Periode 2026-2028
Investigasi LI BAPAN Sebut BD Diduga Terlibat Pelanggaran Tata Kelola Tambang di Kalbar
komentar
beritaTerbaru