Dari pengungkapan tersebut, Polresta Deli Serdang mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, ekstasi sebanyak 9.660 butir, liquid cartridge VAPE sebanyak 3.249 buah, serta happy water sebanyak 350 saset.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di Tol Lubuk Pakam dengan barang bukti sabu seberat 54 kilogram.
"Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan 358.430 jiwa warga Kabupaten Deli Serdang," ujar Kapolresta.
Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, sebagian besar narkoba tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang, khususnya Lubuk Pakam.
"Sebelumnya pada 5 Maret, kami juga telah melakukan pemusnahan barang bukti yaitu sabu sebanyak 34,3 kg, ganja sebanyak 4,4 kg, dan ekstasi 450 butir," terangnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan menggunakan insinerator, dilakukan uji lab terhadap barang bukti yang dipaparkan. Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan.( DMS)
Tags
beritaTerkait
komentar