Pria Pembongkar Rumah Warga Diringkus Tekab Polsek Medan Area
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pembongkar Rumah Warga Jermal V
Kriminal 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Batu Bara – Tim gabungan Satgas Bais Sumut bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Kuala Tanjung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang bekas impor atau balpres asal Malaysia yang masuk melalui perairan Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk Colt Diesel bermuatan total 113 balpres yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Penindakan dilakukan pada Minggu, 17 Mei 2026, setelah tim gabungan melakukan pemantauan intensif di kawasan Sungai Bagan Batak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga:
Barang ilegal tersebut diduga masuk melalui jalur laut dari Malaysia dan dibongkar di lokasi terpencil di kawasan perkebunan sawit tanpa dermaga resmi.
Dua kendaraan yang diamankan masing-masing truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8389 LV yang dikemudikan Abdul Roma Doni dengan muatan 51 balpres tujuan Kisaran, serta truk BK 8667 OQ yang dikemudikan Abd. Halim Nasution dengan muatan 62 balpres tujuan Tanjungbalai.
Baca Juga:
Kedua sopir mengaku hanya diminta mengangkut barang tanpa mengetahui secara pasti bahwa muatan tersebut merupakan balpres ilegal.
Berdasarkan keterangan sopir, mereka dihubungi oleh seseorang yang disebut sebagai "nama lapangan" untuk mengambil barang di kawasan Sei Balai, Batu Bara.
Setibanya di lokasi pada dini hari, mereka melihat proses bongkar muat dilakukan di area kebun sawit tanpa fasilitas pelabuhan resmi. Setelah barang dimuat ke truk, keduanya diminta membawa balpres menuju daerah tujuan tanpa diberi informasi lokasi akhir pengantaran.
Operasi penindakan diawali dengan briefing di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, sekitar pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya tim bergerak menuju Sungai Bagan Batak dan melakukan pengawasan di tiga titik berbeda di wilayah Tanjung Tiram dan Bagan Baru.
Sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan berhasil menghentikan kedua truk di kawasan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, saat kendaraan tersebut hendak melintas menuju wilayah Tanjungbalai Asahan.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke pangkalan Dermaga Bea Cukai Belawan untuk proses pemeriksaan dan pengamanan barang bukti.
Petugas kemudian melakukan proses bongkar muat balpres di Dermaga Bea Cukai Belawan. Selain mengamankan barang bukti dan kendaraan, pihak Bea Cukai juga membawa para sopir dan kernet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan penyelundupan tersebut.
Dari hasil pendataan, total barang bukti mencapai 113 balpres dengan estimasi berat sekitar 100 kilogram per bal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp15 juta per bal sehingga total potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,695 miliar.
Dalam laporan disebutkan balpres tersebut diduga berasal dari kawasan Asan Niaga, Port Klang, Selangor, Malaysia, sebelum masuk ke pesisir barat Sumatera Utara melalui jalur ilegal.
Aparat menduga para pelaku sengaja memanfaatkan lokasi-lokasi pelantar terpencil untuk menghindari pengawasan petugas.
Tim gabungan juga menilai para mafia penyelundupan terus mencari celah dengan memanfaatkan kelengahan aparat, terutama saat momen libur panjang atau hari besar nasional. Karena itu, pengawasan di jalur laut dan wilayah pesisir akan terus diperketat.
Menurut keterangan diduga barang tersebut berasal dari KM.R pemiliknya berinisial HIM, yang disebut-sebut orang dekat oknum petinggi aparat.
Sementara itu, pihak Bea Cukai Sumut masih melakukan pendalaman terhadap jaringan penyelundupan balpres tersebut.
Para pelaku dapat dijerat Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 Pasal 102 dan Pasal 103 dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun serta denda hingga Rp5 miliar. (TER)
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pembongkar Rumah Warga Jermal V
Kriminal 3 menit lalu
Dinkes Sumut Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, RSUP Adam Malik Jadi Rujukan Utama.
Medan 14 menit lalu
Sidang Dugaan Pungli Honor Pokja di Bawaslu Kota Gunungsitoli dengan Terdakwa Nur Alia.
Medan 17 menit lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyala
Kriminal 49 menit lalu
Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Diculik Tentara Israel!
Inter-Nasional satu jam lalu
Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Balpres dari Malaysia di Batu Bara
Peristiwa 2 jam lalu
Banyaknya dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran di PT PSU (Perkebunan Sumatera Utara) membuat sekelompok massa aksi yang mengatasnama
Peristiwa 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Polda Sumut melalui Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narko
Kriminal 12 jam lalu
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Tapanuli Tengah menunjukkan komitmennya dalam pelayanan masyarakat dengan meny
Peristiwa 12 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Persoalan aset daerah menjadi perhatian serius Pemko Medan karena berkaitan langsung dengan optimalisasi Pendapatan A
Medan 13 jam lalu