Rabu, 07 Oktober 2026

Polres Labusel Obrak-Abrik Sarang Judi Online di Warung Tuak, Bandar Situs Internasional Diciduk

Evi Tanjung - Selasa, 19 Mei 2026 20:57 WIB
Polres Labusel Obrak-Abrik Sarang Judi Online di Warung Tuak, Bandar Situs Internasional Diciduk
Habibi
Barang bukti HP yang diamankan petugas

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Pelaku menampung uang tunai dan pesanan angka dari para pemain, kemudian mendaftarkan serta memasang angka-angka tersebut ke dua situs judi online raksasa, yakni Super Togel dan PBB4D. Dari tangan pelaku, polisi menyita akun judi digital lengkap dengan sisa saldo ratusan ribu rupiah yang siap diputar kembali.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, IRIN beserta barang bukti ponsel berisi data judi kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Labusel. Polisi memastikan tidak akan berhenti di sini dan sedang melacak jaringan serta bandar yang lebih besar di atasnya.

Baca Juga:

Akibat kenekatannya, bandar judi warung tuak ini resmi dijerat dengan Pasal 426 dan 427 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang dipastikan bakal membuatnya meratapi nasib di masa tua. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Apes, Baru Terima Rp800 Ribu, Pria Ini Ditangkap Polisi
Kapolres Tanjung Balai Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI
Wakil Wali Kota Sibolga Teken MoU dengan Kajari Sibolga
Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan Lewat ‘Jaksa Sahabat Pendidik’
SPBU Baru di Bandar Hinalang Diresmikan, Danramil Purba Dorong Kehadiran Layanan Publik
Kampung Berkah Syahmad Diresmikan, Warga Nikmati Lingkungan Lebih Layak
komentar
beritaTerbaru