Jumat, 21 Agustus 2026

Polres Labusel Obrak-Abrik Sarang Judi Online di Warung Tuak, Bandar Situs Internasional Diciduk

Evi Tanjung - Selasa, 19 Mei 2026 20:57 WIB
Polres Labusel Obrak-Abrik Sarang Judi Online di Warung Tuak, Bandar Situs Internasional Diciduk
Habibi
Barang bukti HP yang diamankan petugas

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Pelaku menampung uang tunai dan pesanan angka dari para pemain, kemudian mendaftarkan serta memasang angka-angka tersebut ke dua situs judi online raksasa, yakni Super Togel dan PBB4D. Dari tangan pelaku, polisi menyita akun judi digital lengkap dengan sisa saldo ratusan ribu rupiah yang siap diputar kembali.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, IRIN beserta barang bukti ponsel berisi data judi kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Labusel. Polisi memastikan tidak akan berhenti di sini dan sedang melacak jaringan serta bandar yang lebih besar di atasnya.

Baca Juga:

Akibat kenekatannya, bandar judi warung tuak ini resmi dijerat dengan Pasal 426 dan 427 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang dipastikan bakal membuatnya meratapi nasib di masa tua. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Proyek Perkuatan Anak Sungai Aek Badiri Tapteng Senilai Rp29,03 Miliar Milik Dinas SDA Sumut Disorot
Bawa Pengalaman Kompetisi Global, Fathurrachman Assalim Pimpin Sesi Coaching Vokal PMCI
Bupati Samosir Sambut Pergantian Kajari, Apresiasi Pengabdian Satria Irawan dan Selamat Datang Akwan Annas
Polres Karo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Tiga Pria Ditangkap Satnarkoba Polres Binjai
Rumah Zakat Berikan Bantuan Modal Usaha, pada Pedagang UMKM Batubara
komentar
beritaTerbaru