Selasa, 19 Mei 2026

Polres Labusel Obrak-Abrik Sarang Judi Online di Warung Tuak, Bandar Situs Internasional Diciduk

Evi Tanjung - Selasa, 19 Mei 2026 20:57 WIB
Polres Labusel Obrak-Abrik Sarang Judi Online di Warung Tuak, Bandar Situs Internasional Diciduk
Habibi
Barang bukti HP yang diamankan petugas

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Pelaku menampung uang tunai dan pesanan angka dari para pemain, kemudian mendaftarkan serta memasang angka-angka tersebut ke dua situs judi online raksasa, yakni Super Togel dan PBB4D. Dari tangan pelaku, polisi menyita akun judi digital lengkap dengan sisa saldo ratusan ribu rupiah yang siap diputar kembali.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, IRIN beserta barang bukti ponsel berisi data judi kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Labusel. Polisi memastikan tidak akan berhenti di sini dan sedang melacak jaringan serta bandar yang lebih besar di atasnya.

Baca Juga:

Akibat kenekatannya, bandar judi warung tuak ini resmi dijerat dengan Pasal 426 dan 427 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang dipastikan bakal membuatnya meratapi nasib di masa tua. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Agen Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan
Penataan Kabel Optik di Lubuk Pakam Terus Berjalan, 3 Kilometer Telah Tertata
Pemkab Deli Serdang Dukung Peran Aktif Halimah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Rantau Panjang
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Kejari Karo Gelar “Jaksa Peduli Pendidikan”, Dorong Lahirnya Generasi Emas 2045 Bebas Korupsi
Rico Waas Perkuat Ketahanan Pangan dan Keamanan Lingkungan, Pastikan Pemerintah Hadir di Tengah Warga
komentar
beritaTerbaru