Minggu, 05 Juli 2026

Melihat dari Dekat Sosok AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

P. Silalahi - Minggu, 05 Juli 2026 16:30 WIB
Melihat dari Dekat Sosok AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Karo
Facebook @polres karo
AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian, Kasat Reskrim Polres Karo.

POSMETRO MEDAN- Polres Karo kembali memperkuat jajaran kepemimpinannya dengan hadirnya pejabat baru di lingkungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Jabatan Kasat Reskrim Polres Karo kini diemban oleh AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si.

Penunjukan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karo.

Baca Juga:

Dengan semangat Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), diharapkan AKP Hiskia Yosla Cladius Peter Siagian dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keluarga besar Polres Karo,dalam sebuah postingan anonim facebook @polres karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 5 Juli 2026 mengucapkan selamat bertugas kepada AKP Hiskia Yosla Cladius Peter Siagian sebagai Kasat Reskrim Polres Karo.

Baca Juga:

Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonjol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
Kapolres Karo Uji Kecepatan Respons Personel di Layanan Call 110
Hari Bhayangkara ke 80, Forkopimda Perkuat Sinergitas dengan Polres Karo
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Narkotika, 325 Kg Sabu Disita
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
Judi Online Internasional Dibongkar, Cuan Rp8,5 M Lebih Disita, 287 WNA dan 4 WNI Tersangka
komentar
beritaTerbaru