Buka Pasar Murah Sambut Ramadan dan Idul Fitri, Rico Waas: Medan Simbol Keberagaman Indonesia
Buka Pasar Murah Sambut Ramadan dan Idul Fitri, Rico Waas Medan Simbol Keberagaman Indonesia.
Medan 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Insan Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya lewat pendidikan dan pelatihan yang difasilitasi lembaga donor, bahkan juga secara pribadi di sejumlah lembaga pendidikan, salah satunya di perguruan tinggi.
Salah satu insan Adhyaksa itu adalah Dr. Jufri, SH. MH. Pria yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara ini mampu menyelesaikan perkuliahan Program Doktoral Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara, Medan, Selasa, 10 Juni 2025.
Lewat Disertasi yang berjudu "Penjatuhan Pidana Pembayaran Uang Pengganti Terhadap Korporasi Yang Bukan Sebagai Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi" para guru besar pada Fakultas Hukum USU dan penguji pada sidang terbuka hari ini, menetapkan Jufri lulus atas program Doktoral dan layak menyandang Gelar Doktor di depan namanya.
Baca Juga:
Di ruangan DPF Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Jufri, yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Binjai ini dihadirkan sebagai promovendus untuk diuji dan didengarkan disertasinya, termasuk penelitiannya atas disertasi yang disusunnya.
Ada pun tim pengujinya, Prof. Dr. Elwi Danil, SH. MH, Dr. Edi Yunara, SH. M. Hum, Dr. Detania Sukarja, SH. LL.M, Dr. Mahmul Siregar, SH. M.Hum dan Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, M.Li.
Pengambilan judul disertasi tersebut tentu bukan tanpa alasan. Buah pemikiran ini berangkat dari kegundahan promovendus sebagai aparat penegak hukum, yang melihat masih masifnya tindak pidana korupsi. Bahkan pelaku tidak saja perseorangan, namun juga melibatkan korporasi.
Harus bisa dibedakan antara perbuatan oknum pengurus dan/atau perbuatan korporasi. Hasil kejahatan bukan saja dinikmati oleh pengurus tetapi juga dinikmati oleh korporasinya. Jika korporasi turut diperkaya oleh pengurus (pelaku) maka korporasi itu harus dijatuhi pidana uang pengganti untuk memulihkan kerugian negara. Namun jika korporasi tidak ikut menikmatinya maka korporasi tersebut tidak bisa dikenakan pidana tambahan tersebut.
Diharapkan agar para hakim pengadilan sebaiknya mengacu pada konsep penjatuhan pidana korupsi-korporasi di masa akan datang dengan konsep vicarious liability, sehingga meskipun korporasi bukan sebagai terdakwa melainkan pengurusnya, korporasi tidak dijatuhkan pidana pokok (denda) melainkan kepada pengurusnya.
Tapi korporasi berdasarkan pembuktian (minimal dua alat bukti ditambah keyakinan hakim) ternyata terbukti turut terlibat digunakan sebagai instrumenta delicti, dan/atau menikmati hasil korupsi dan/atau diperkaya oleh pengurusnya dari hasil korupsi, maka korporasi tersebut harus dijatuhi sanksi (hukuman) berupa pidana uang pengganti, jadi harus meliputi sanksi pidana (straf) dan sanksi tindakan (maatregel).
Konsep vicarious liability ini perlu ditegaskan pedoman pemidanaannya bagi hakim-hakim pengadilan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi korban korupsi (masyarakat dan negara) di masa yang akan datang daripada hakim hanya
Buka Pasar Murah Sambut Ramadan dan Idul Fitri, Rico Waas Medan Simbol Keberagaman Indonesia.
Medan 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN,LANGKAT Kasus perambahan ratusan hektar Taman Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut (TM KG LTL), di Kecamatan Tanjung
Medan 33 menit lalu
POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam Persoalan yang masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang adalah penataan jaring
Sumut 34 menit lalu
Thomas Frank dipecat Tottenham Hotspur dari jabatan manajer tim. Juru taktik asal Denmark itu didepak setelah hasilhasil buruk Spurs.
Sport 44 menit lalu
Gajah Sumatera bernama Ratna yang berada di lembaga konservasi R Zoo & Park Kabupaten Serdang Begadai (Sergai), dilaporkan mati.
Sumut 55 menit lalu
PT Pelni Cabang Medan Prediksi 31 Ribu Penumpang Idul Fitri Tahun 2026.
Medan satu jam lalu
Viral, Driver Taksi Online Tegur Tegas Penumpang Diduga Lakukan Tindakan Asusila
Viral 3 jam lalu
Cuaca Kota Medan Banyak Diguyur Hujan Ringan, Cek Ramalan Kamis 12 Februari 2026.
Medan 3 jam lalu
Wali Kota Medan Buka Pasar Murah Sambut Ramadan dan Idul Fitri di Medan Labuhan
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 15 jam lalu