
Walikota Buka Kejuaraan Judo, Semoga Lahir Atlet Berprestasi
POSMETRO MEDAN, MEDAN Sebanyak 194 atlet judo dari 18 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara, mengikuti Kejuaraan Judo Terbuka Pial
Sport 2 jam laluPOSMETRO MEDAN,Medan - Insan Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya lewat pendidikan dan pelatihan yang difasilitasi lembaga donor, bahkan juga secara pribadi di sejumlah lembaga pendidikan, salah satunya di perguruan tinggi.
Salah satu insan Adhyaksa itu adalah Dr. Jufri, SH. MH. Pria yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara ini mampu menyelesaikan perkuliahan Program Doktoral Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara, Medan, Selasa, 10 Juni 2025.
Lewat Disertasi yang berjudu "Penjatuhan Pidana Pembayaran Uang Pengganti Terhadap Korporasi Yang Bukan Sebagai Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi" para guru besar pada Fakultas Hukum USU dan penguji pada sidang terbuka hari ini, menetapkan Jufri lulus atas program Doktoral dan layak menyandang Gelar Doktor di depan namanya.
Di ruangan DPF Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Jufri, yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Binjai ini dihadirkan sebagai promovendus untuk diuji dan didengarkan disertasinya, termasuk penelitiannya atas disertasi yang disusunnya.
Ada pun tim pengujinya, Prof. Dr. Elwi Danil, SH. MH, Dr. Edi Yunara, SH. M. Hum, Dr. Detania Sukarja, SH. LL.M, Dr. Mahmul Siregar, SH. M.Hum dan Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, M.Li.
Pengambilan judul disertasi tersebut tentu bukan tanpa alasan. Buah pemikiran ini berangkat dari kegundahan promovendus sebagai aparat penegak hukum, yang melihat masih masifnya tindak pidana korupsi. Bahkan pelaku tidak saja perseorangan, namun juga melibatkan korporasi.
Harus bisa dibedakan antara perbuatan oknum pengurus dan/atau perbuatan korporasi. Hasil kejahatan bukan saja dinikmati oleh pengurus tetapi juga dinikmati oleh korporasinya. Jika korporasi turut diperkaya oleh pengurus (pelaku) maka korporasi itu harus dijatuhi pidana uang pengganti untuk memulihkan kerugian negara. Namun jika korporasi tidak ikut menikmatinya maka korporasi tersebut tidak bisa dikenakan pidana tambahan tersebut.
Diharapkan agar para hakim pengadilan sebaiknya mengacu pada konsep penjatuhan pidana korupsi-korporasi di masa akan datang dengan konsep vicarious liability, sehingga meskipun korporasi bukan sebagai terdakwa melainkan pengurusnya, korporasi tidak dijatuhkan pidana pokok (denda) melainkan kepada pengurusnya.
Tapi korporasi berdasarkan pembuktian (minimal dua alat bukti ditambah keyakinan hakim) ternyata terbukti turut terlibat digunakan sebagai instrumenta delicti, dan/atau menikmati hasil korupsi dan/atau diperkaya oleh pengurusnya dari hasil korupsi, maka korporasi tersebut harus dijatuhi sanksi (hukuman) berupa pidana uang pengganti, jadi harus meliputi sanksi pidana (straf) dan sanksi tindakan (maatregel).
Konsep vicarious liability ini perlu ditegaskan pedoman pemidanaannya bagi hakim-hakim pengadilan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi korban korupsi (masyarakat dan negara) di masa yang akan datang daripada hakim hanya
POSMETRO MEDAN, MEDAN Sebanyak 194 atlet judo dari 18 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara, mengikuti Kejuaraan Judo Terbuka Pial
Sport 2 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Bagi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) begitu dekat dengan dirinya. Karenany
Medan 2 jam laluSejumlah fakta terungkap terkait operasional tambang batu padas milik Syafii Marpaung (50), di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,
Sumut 2 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengajak komunitas bikers untuk ikut berperan aktif dalam memerangi nar
Medan 5 jam laluPOSMETRO MEDAN, Muara Bungo Lapas Muara Bungo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Ja
Nasional 5 jam laluWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun langsung mengunjungi rumah Arifin, driver ojek online korban pemukulan.
Medan 6 jam laluSeksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Toba rutin melaksanakan pengawasan kehadiran anggota melalui absensi pada apel pagi.
Sumut 7 jam laluKelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, menggelar kegiatan gotong royong di Jalan Lampu, Lingkungan 11, Sabtu (6/9).
Medan 8 jam laluKorban meminta ikut dengan ibunya, tetapi tidak diizinkan hingga menangis. Setelah ibu korban pergi, pelaku yang emosi pun melampiaskan
Peristiwa 9 jam laluMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni, ketahuan bermain domino dengan Azis Wellang.
Nasional 13 jam lalu