Ini Pesan Wesly Silalahi untuk Pengurus Pusat GPI
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Lisbon -- Cristiano Ronaldo mendapat kabar baik usai sanksi FIFA ditangguhkan. Ia bisa membela Timnas Portugal di pertandingan pembuka Piala Dunia 2026!
Ronaldo awalnya dijatuhi sanksi larangan bermain dalam tiga pertandingan. Hal itu terjadi setelah CR7 mengasari pemain lawan pada laga Timnas Republik Irlandia vs Timnas Portugal di Kualifikasi Piala Dunia 2026, pertengahan November 2025.
Bintang Al Nassr tersebut dihukum dengan kartu merah. FIFA sempat memberikan sanksi tambahan berupa larangan bermain dalam tiga pertandingan.
Akan tetapi, menurut laporan The Independent, Rabu (26/11/2025), Komite Disiplin FIFA menangguhkan hukuman tambahan terhadap Ronaldo. Pria berusia 40 tahun itu hanya harus absen dalam satu laga.
Sanksi satu pertandingan itu sudah dijalani saat Timnas Portugal menghancurkan Timnas Armenia 9-1 dalam laga terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa. Alhasil, Ronaldo bisa tampil di laga pembuka Piala Dunia!
Namun, FIFA memberikan syarat cukup berat. Ronaldo tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama dalam kurun waktu satu tahun ke depan alias tengah dalam masa percobaan. Jika dilakukan lagi, skorsing dua laga tambahan itu akan berlaku.
"Jika Cristiano Ronaldo melakukan pelanggaran serupa dan berat lainnya selama masa percobaan, skorsing yang tercantum dalam keputusan disiplin akan dianggap otomatis dicabut dan dua pertandingan tersisa harus segera dijalani," bunyi putusan tersebut.
"Setidaknya (hukuman) tiga pertandingan atau periode waktu yang sesuai untuk penyerangan, termasuk menyikut, memukul, menendang, menggigit, meludah, atau memukul lawan (akan dijatuhkan)," tutup putusan tersebut.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar temu ramah dengan pengurus pusat GPI.
Berita 3 jam lalu
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah.
Sumut 3 jam lalu
Bupati Karo, Antonius Ginting, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (8/6/2026).
Sumut 3 jam lalu
Ny. Neni Angelina JTP Hutabarat Dukung Pertanian Ramah Lingkungan Melalui Pengembangan Agens Hayati.
Sumut 3 jam lalu
Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menangkap 20 orang lebih atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Semangat membangun jejaring internasional dan memperkuat kapasitas jurnalis perempuan menjadi sasar utama audiensi
Medan 4 jam lalu
Timnas Indonesia Sikat Mozambik di GBK! Ole Romeny Jadi Pahlawan, Garuda Catat Kemenangan Kedua FIFA Matchday.
Sport 4 jam lalu
Isu dugaan praktik makelar proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang belakangan terus menjadi perbincangan publik
Medan 5 jam lalu
Sinergi Pencegahan Narkoba, Fokus RNI dan Winner Putera Puteri Pemulihan Sumut Audiensi ke BNNK Deli Serdang
Sumut 5 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Mengasah kemampuan dalam menembak tentunya sangat diperlukan sebagai bentuk melatih diri dalam keterampilan menemb
Sumut 7 jam lalu