Minggu, 15 Februari 2026

CAF Sanksi Samuel Eto’o: Dilarang Hadiri Empat Laga dan Didenda Rp338 Juta

Faliruddin Lubis - Sabtu, 17 Januari 2026 10:10 WIB
CAF Sanksi Samuel Eto’o: Dilarang Hadiri Empat Laga dan Didenda Rp338 Juta
Twitter @idextratime
Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) melalui Dewan Disiplin resmi menjatuhkan sanksi kepada Ketua Federasi Sepak Bola Kamerun (FECAFOOT), Samuel Eto’o.

POSMETRO MEDAN, Jakarta-Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) melalui Dewan Disiplin resmi menjatuhkan sanksi kepada Ketua Federasi Sepak Bola Kamerun (FECAFOOT), Samuel Eto'o.

Legenda sepak bola Afrika itu dijatuhi larangan menghadiri empat pertandingan serta denda sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp338 juta.

Sanksi tersebut diberikan menyusul insiden yang terjadi dalam pertandingan Kamerun melawan Maroko pada 9 Januari 2026 di Rabat. Dalam laga tersebut, Kamerun harus mengakui keunggulan tuan rumah Maroko dengan skor 0-2.

Baca Juga:

Dewan Disiplin CAF menilai Eto'o telah melanggar prinsip sportivitas dan etika sepak bola. Ia dinilai menunjukkan sikap tidak pantas dengan meluapkan emosi berlebihan serta melakukan protes keras terhadap sejumlah keputusan wasit sepanjang pertandingan.

Dalam rekaman yang beredar, Eto'o tampak melakukan gestur kemarahan dan mengarahkan protes dengan gestur yang dinilai tidak sopan ke arah Ketua Federasi Sepak Bola Maroko, Fouzi Lekjaa, serta Presiden CAF, Patrice Motsepe, yang saat itu duduk tidak jauh dari dirinya di tribun kehormatan.

Baca Juga:

Tindakan tersebut dianggap mencederai nilai fair play dan mencoreng citra sepak bola Afrika, terlebih mengingat posisi Eto'o sebagai mantan pemain kelas dunia sekaligus pejabat tinggi federasi sepak bola nasional.

CAF menegaskan bahwa sanksi ini dijatuhkan sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan disiplin, etika, dan sportivitas di lingkungan sepak bola Afrika, tanpa memandang status maupun jabatan individu yang terlibat.

Hingga saat ini, pihak FECAFOOT maupun Samuel Eto'o belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi yang dijatuhkan oleh CAF tersebut.(Extra Time Indonesia)

Tags
beritaTerkait
Kontroversi! Senegal Juara Piala Afrika
CHASE Communication Health and Step Event di Cafe Roha Medan
Kasatpol PP Kota Medan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Anggota yang Melanggar Aturan
Duh! Bangunan Diduga Kafe di Jalan Brigjen Zein Hamid Berdiri Tanpa PBG
Residivis Pencuri di Cafe Senova Ditembak
Residivis Tiga Kali Kena 'Tempel' Pelor saat Beraksi di Parkiran D'Cafe Medan
komentar
beritaTerbaru