Jumat, 02 Oktober 2026

YSCC: Tanam Pohon Sebagai Mitigasi Bencana

Banjir di Tapteng Harus Menjadi Alarm
Toga Nainggolan - Rabu, 01 Juli 2026 17:39 WIB
YSCC: Tanam Pohon Sebagai Mitigasi Bencana

POSMETRO MEDAN

Upaya konkret berupa penghijauan massal harus segera dilakukan di wilayah Sumatera Utara demi menekan emisi karbon sekaligus memitigasi risiko bencana hidrometeorologi.



Ketua Yayasan Sihatihat Sanjaya Center (YSSC), Hari S Siregar menegaskan, bencana banjir yang belakangan mengepung sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah harus menjadi alarm keras atas rusaknya ekosistem lingkungan.

Menurutnya, berkurangnya tutupan hutan dan alih fungsi lahan yang tak terkendali wajib dilawan dengan rehabilitasi lingkungan total melibatkan seluruh elemen publik.


Baca Juga:

Baca Juga:

"Menjaga keseimbangan alam bukan lagi sekadar pilihan, tetapi tanggung jawab kita bersama. Penanaman pohon adalah langkah sederhana berdampak besar bagi keselamatan masyarakat di masa depan," tegas Hari kepada wartawan, Rabu, 1 Juni 2026.

Melalui program bertajuk Spirit Green, YSSC kini merangkul pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda untuk menghijaukan kembali kawasan yang terdegradasi.

Hari memaparkan, penanaman pohon ini bukan sekadar pajangan, melainkan taktik krusial untuk meningkatkan daya serap air tanah, mencegah erosi, serta melindungi keanekaragaman hayati.

Selain dampak ekologis lokal, vegetasi yang ditanam juga diproyeksikan menjadi penyerap karbon dioksida (CO2) yang efektif demi meredam laju pemanasan global.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Polres Tapanuli Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sorkam Barat, 12,50 Gram Barang Bukti Disita
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Jembatan Rambing Putus dan Permukiman Tergenang Akibat Banjir di Tukka dan Pandan
Polsek Sorkam Telusuri Kasus Penemuan Mayat Jonas Sinaga di Pantai Binasi Tapteng
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru
Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat

Global 9 menit lalu