Jumat, 02 Oktober 2026

Tambang Emas Tanpa Izin di Madina Ditindak Tegas

Faliruddin Lubis - Kamis, 02 Juli 2026 19:10 WIB
Tambang Emas Tanpa Izin di Madina Ditindak Tegas
IST
Tim Terpadu melaksanakan operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (2/7/2026).

"Pelaksanaan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian bagi negara," sebutnya.

Untuk mencegah kembali maraknya aktivitas PETI, Tim Terpadu merekomendasikan penguatan pengawasan di wilayah Kecamatan Kotanopan maupun daerah lain yang rawan melalui patroli terpadu secara berkala, penegakan hukum yang konsisten terhadap para pelaku, serta percepatan rehabilitasi lingkungan pada kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Baca Juga:

Pemprov Sumut juga menegaskan akan menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih ditemukan di wilayah Sumut dengan penghentian langsung di lokasi, disertai proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya. (REL)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Viral Plat Mobil BK 54 NGE, Begini Kata Polrestabes Medan
Pembalap Sepeda Hylmi Zhafir Siswa MAN Tanjungbalai Ukir Prestasi Membanggakan di Malaysia
Masjid Tua di Tengah Hutan Pegunungan Huta Pagaran Dolok, Saksi Bisu Generasi yang Telah Berlalu
Ngeriii..! 30 Kg Sabu dan 20.000 Ineks Nyangkut di Labuhanbatu, Warga Medan Petisah Ditangkap
30 Jamaah Umrah Asal Mandailing Natal Terlantar di Kualanamu
Kadis SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi Tinjau Pasar Petisah, Dorong Penataan Trotoar Dan Infrastruktur Pendukung
komentar
beritaTerbaru