Kamis, 02 Juli 2026

Tambang Emas Tanpa Izin di Madina Ditindak Tegas

Faliruddin Lubis - Kamis, 02 Juli 2026 19:10 WIB
Tambang Emas Tanpa Izin di Madina Ditindak Tegas
IST
Tim Terpadu melaksanakan operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (2/7/2026).

"Pelaksanaan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian bagi negara," sebutnya.

Untuk mencegah kembali maraknya aktivitas PETI, Tim Terpadu merekomendasikan penguatan pengawasan di wilayah Kecamatan Kotanopan maupun daerah lain yang rawan melalui patroli terpadu secara berkala, penegakan hukum yang konsisten terhadap para pelaku, serta percepatan rehabilitasi lingkungan pada kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Baca Juga:

Pemprov Sumut juga menegaskan akan menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih ditemukan di wilayah Sumut dengan penghentian langsung di lokasi, disertai proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya. (REL)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
MAN 1 Mandailing Natal Raih Juara Umum Sumut Robotics Competition 2026
Awas! Cuaca Kota Medan Kamis 4 Juni, Tuntungan Hujan Petir
Mahasiswa UINSU Raih Dua Medali Perak di 5th International Youth Summit 2026
Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya
Siswa MAN 1 Madina Borong Dua Medali Emas di Ajang Internasional WYIE 2026 Malaysia
Tim Futsal MAN 1 Mandailing Natal Ukir, Juara 1 PMII Cup II 2026 Se-Tabagsel
komentar
beritaTerbaru