Jumat, 03 Juli 2026

Pemprov Sumut Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan, Tim Terpadu Amankan Alat Berat dan Barang Bukti

Salamuddin Tandang - Jumat, 03 Juli 2026 13:27 WIB
Pemprov Sumut Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan, Tim Terpadu Amankan Alat Berat dan Barang Bukti
ist
Tim Terpadu amankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI, antara lain satu unit alat berat (excavator), aki (baterai) alat berat, serta berbagai peralatan pendukung operasional lainnya. Seluruh barang bukti telah dia

POSMETRO MEDAN,Mandailing NatalPemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Menindaklanjuti arahan tegas Gubernur Sumatera Utara serta merespons informasi yang beredar di media sosial mengenai masih berlangsungnya aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Tim Terpadu melaksanakan operasi penertiban pada Kamis (2/7).

Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi kelestarian lingkungan, serta memulihkan kawasan yang terdampak akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Tim Terpadu masih menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat di sejumlah titik, PETI ini yang dimilik oleh inisial GD dan PW. Terhadap setiap aktivitas PETI yang masih beroperasi, akan dilakukan tindakan pemberhentian langsung di lokasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

Aktivitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, di antaranya perubahan bentang alam dan morfologi sungai akibat pengerukan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor, hilangnya vegetasi di sekitar lokasi pertambangan, terbentuknya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan keselamatan masyarakat, serta potensi pencemaran kualitas air sungai yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, Tim Terpadu juga melaksanakan identifikasi terhadap alat berat yang digunakan, pemeriksaan sarana pendukung operasional, serta pendataan terhadap berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan.

Baca Juga:

PETI 2.jpg">

Dalam operasi tersebut, Tim Terpadu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI, antara lain satu unit alat berat (excavator), aki (baterai) alat berat, serta berbagai peralatan pendukung operasional lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian bagi negara.

Ke depan, Tim Terpadu merekomendasikan agar pengawasan di wilayah Kecamatan Kotanopan maupun daerah-daerah yang rawan aktivitas PETI terus diperkuat melalui patroli terpadu secara berkala, penegakan hukum yang konsisten terhadap para pelaku, serta percepatan rehabilitasi lingkungan pada kawasan yang telah mengalami kerusakan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah Sumatera Utara, akan dilakukan tindakan pemberhentian langsung, disertai proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya.(PM/rel)

Tags
beritaTerkait
Tambang Emas Tanpa Izin di Madina Ditindak Tegas
MAN 1 Mandailing Natal Raih Juara Umum Sumut Robotics Competition 2026
Awas! Cuaca Kota Medan Kamis 4 Juni, Tuntungan Hujan Petir
Mahasiswa UINSU Raih Dua Medali Perak di 5th International Youth Summit 2026
Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya
Siswa MAN 1 Madina Borong Dua Medali Emas di Ajang Internasional WYIE 2026 Malaysia
komentar
beritaTerbaru