Sabtu, 04 Juli 2026
Anaknya Dianiaya

Perempuan Lansia Adukan Kepala BNNK Deli Serdang dan Oknum Satpol PP

P. Silalahi - Sabtu, 04 Juli 2026 16:30 WIB
Perempuan Lansia Adukan Kepala BNNK Deli Serdang dan Oknum Satpol PP
Facebook @Sekilas Sumut
Kuasa hukum Lince Manalu, Suhandri Umar Tarigan.

POSMETRO MEDAN

- Perempuan lanjut usia (lansia) 65 tahun ini bernama Lince Manalu. Dia melaporkan Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, Samuel Hutasoit.

Selain Kepala BNNK Deli Serdang, Lince juga melaporkan sejumlah oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya itu.

Baca Juga:

Laporan itu dilayangkan ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 3 Juli 2026.

Kuasa hukum Lince, Suhandri Umar Tarigan mengatakan laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Baca Juga:

Umar menjelaskan, dugaan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit (38) terjadi di kawasan Jalan Patumbak, Telun Kenas, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 03.40 WIB.

Menurut Umar, Samuel awalnya diamankan tim gabungan BNNK Deli Serdang dan Satpol PP terkait dugaan penyerangan terhadap petugas.

Namun, dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan, Samuel diduga mengalami penganiayaan di dalam truk Satpol PP.

"Jadi klien kami ini diduga dianiaya oleh oknum Satpol PP di sepanjang jalan menuju Polrestabes Medan," ujar Umar, Jumat, 3 Juli 2026 di Polda Sumut dalam postingan anonim facebook facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 4 Juli 2026.

Akibat kejadian ini, Samuel disebut menderita sejumlah luka. Di antaranya luka memar di sekujur tubuh, kedua mata memerah, keluar darah dari hidung, badan bengkak, serta luka lecet.

Umar mengatakan pihak keluarga keberatan atas kejadian tersebut dan memutuskan membawa persoalan itu ke jalur hukum.

"Jadi hari ini kami telah melaporkan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang terhadap klien kami. Kami juga melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang terhadap klien kami, Samuel Hutasoit," ujarnya.

Umar menjelaskan, ada 2 laporan polisi yang dilayangkan pihaknya. Laporan pertama, terkait dugaan penganiayaan oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, sedangkan laporan ke 2 ditujukan ke Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon.

Dalam kasus dugaan pengeroyokan oknum Satpol PP, Umar menyebut terdapat 4 korban, termasuk Samuel.

Mereka sebelumnya diduga dituduh memprovokasi masyarakat yang melakukan pelemparan dan perusakan terhadap mobil petugas di lokasi kejadian.

"Sehingga ke 4 klien kami diamankan, dibawa ke Polrestabes Medan, dan sepanjang perjalanan di dalam mobil tersebut klien kami dipukuli, disepak, dan diinjak. Bahkan menurut keterangan klien kami, mereka juga dipukul menggunakan kayu," terang Umar.

Ia menyebut, akibat dugaan penganiayaan tersebut, penglihatan mata kiri Samuel menjadi terganggu.

Atas laporan itu, Lince Manalu melalui kuasa hukumnya meminta Polda Sumut segera memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak keluarga juga berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional dan tidak tebang pilih.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Pematangsiantar Patroli Rutin Jaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
RE Nainggolan: Nugraha Sakanti Tegaskan Kepemimpinan Kapolda Sumut Berorientasi Prestasi dan Pelayanan
BNN Amankan 4 Kontainer Narkotika Jenis Kuncup Bunga Cannabinoid Bahan Baku Rokok Elektronik
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Jurtul Togel di Namorambe Dibekuk Satreskrim Polresta Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru