"Khusus penggalian tanah ini, pihak Tirtauli juga yang merekrut tukang galinya. Mereka rata-rata tukang gali tanah yang menanam pipa atau merawat pipa yang sudah ada selama ini. Jadi, bukan dari pihak rekanan. Karena rekanan seperti yang saya sebut tadi. Cuma duduk manis," papar Jokly.
Temuan lain penyimpangan pelaksanaan di lapangan ditambahkan Jokly, terkait penyambungan pipa dengan cara dibakar. "Sudah penyambungannya dibakar, banyak pipa pecah tetap digunakan. Selain itu, tidak dikasi pasir melapisi pipa. Serta paling parah pipa lama tak dibongkar pula. Bahkan di kawasan dekat SMP 10, pipa masih bagus malah tak dimanfaatkan. Ini pemborosan," tambah Jokly.
Baca Juga:
Temuan lain juga dipastikan Jokly, laporan pekerjaan dari awal sampai akhir, disiapkan oleh pihak internal Tirtauli. Bukan rekanan.
"Ironisnya lagi kita bisa sebutkan setiap paket proyek dikutip fee di depan. Besarnya mencapai 20 persen dikutip dari rekanan. Yang mengutipnya saya pun bisa sebut dan buktikan. Orang dalam Tirtauli juga," tegas Jokly, sambil menyebut ada sekitar 1 persen dari pagu proyek, disetor ke Aparat Penegak Hukum dengan dalih Dana Remonisasi.
Baca Juga:

Atas dasar temuan itu, Jokly berharap Kejari Siantar segera memproses laporannya. Jika dalam waktu seminggu ke depan Kejari Siantar tak bergerak, maka Jokly akan mengadukan Kajari Siantar ke Kejaksaan Agung.
"Saya laporkan Kajari Siantar ke Kejagung. Kita kasi waktu seminggu ke depan," ancam Jokly.
Humas Perumda Tirtauli Kota Siantar, Dorlim Pasaribu, dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut, tidak memberikan tanggapan. Kejari Siantar lewat Kasi Intel Kejari Siantar, Hery Pardamean Situmorang, juga tidak berkenan menanggapi konfirmasi wartawan.
Sampai saat ini, proyek yang bersumber dari APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2025, itu ditengarai belum dimanfaatkan. Distribusi air diduga masih menggunakan pipa lama. (ung)
Tags
beritaTerkait
komentar