Senin, 06 Juli 2026

Proyek Rp10 Miliar di Perumda Tirtauli Siantar Dilapor ke Kejari

Faliruddin Lubis - Senin, 06 Juli 2026 11:56 WIB
Proyek Rp10 Miliar di Perumda Tirtauli Siantar Dilapor ke Kejari
IST/UNG
Proyek Revitalisasi Jaringan Pipa Air Bersih yang mencapai Rp10 miliar dilaporkan ke Kejari Siantar.

POSMETRO MEDAN, PematangSiantar- Aroma dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirtauli Kota Siantar, kembali menguap. Kini, terendus pada anggaran Proyek Revitalisasi Jaringan Pipa Air Bersih yang mencapai Rp10 miliar.

Ketua information Coruption Watch (ICW) Republik Indonesia, Jokly Sihotang, kepada POSMETRO MEDAN mengatakan, pihaknya bertanggungjawab untuk gelar perkara kapan saja untuk mengungkap kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Karena itu kita sudah melaporkannya kepada Kejari Siantar Bulan Juni lalu. Kita pastikan proyek tersebut banyak penyimpangan," tegas Jokly, Senin (06/07/2026) pagi.

Baca Juga:

Dari hasil investigasi pihaknya sambung Jokly, pengerjaan proyek secara teknis diatur oleh pejabat Tirtauli. Rekanan duduk manis namun harus menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan seperti CV atau dokumen perusahaan lainnya yang mendukung untuk pencairan pengerjaan proyek.

Baca Juga:

"Konyolnya lagi, rekanan yang menyerahkan dokumen perusahaan, juga minjam perusahaan orang lain. Ini bisa kita buktikan nanti kalau sewaktu-waktu gelar perkara dengan Kejaksaan akan digelar," ungkap Jokly.

Tak sampai di situ, kuat pula indikasi proyek dikerjakan lebih dulu. Sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) keluar (Terbit) secara resmi. Tujuannya, demi mengejar target waktu yang ditentukan. Khususnya, dari item penggalian tanah.

"Khusus penggalian tanah ini, pihak Tirtauli juga yang merekrut tukang galinya. Mereka rata-rata tukang gali tanah yang menanam pipa atau merawat pipa yang sudah ada selama ini. Jadi, bukan dari pihak rekanan. Karena rekanan seperti yang saya sebut tadi. Cuma duduk manis," papar Jokly.

Temuan lain penyimpangan pelaksanaan di lapangan ditambahkan Jokly, terkait penyambungan pipa dengan cara dibakar. "Sudah penyambungannya dibakar, banyak pipa pecah tetap digunakan. Selain itu, tidak dikasi pasir melapisi pipa. Serta paling parah pipa lama tak dibongkar pula. Bahkan di kawasan dekat SMP 10, pipa masih bagus malah tak dimanfaatkan. Ini pemborosan," tambah Jokly.

Temuan lain juga dipastikan Jokly, laporan pekerjaan dari awal sampai akhir, disiapkan oleh pihak internal Tirtauli. Bukan rekanan.

"Ironisnya lagi kita bisa sebutkan setiap paket proyek dikutip fee di depan. Besarnya mencapai 20 persen dikutip dari rekanan. Yang mengutipnya saya pun bisa sebut dan buktikan. Orang dalam Tirtauli juga," tegas Jokly, sambil menyebut ada sekitar 1 persen dari pagu proyek, disetor ke Aparat Penegak Hukum dengan dalih Dana Remonisasi.

Atas dasar temuan itu, Jokly berharap Kejari Siantar segera memproses laporannya. Jika dalam waktu seminggu ke depan Kejari Siantar tak bergerak, maka Jokly akan mengadukan Kajari Siantar ke Kejaksaan Agung.

"Saya laporkan Kajari Siantar ke Kejagung. Kita kasi waktu seminggu ke depan," ancam Jokly.

Humas Perumda Tirtauli Kota Siantar, Dorlim Pasaribu, dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut, tidak memberikan tanggapan. Kejari Siantar lewat Kasi Intel Kejari Siantar, Hery Pardamean Situmorang, juga tidak berkenan menanggapi konfirmasi wartawan.

Sampai saat ini, proyek yang bersumber dari APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2025, itu ditengarai belum dimanfaatkan. Distribusi air diduga masih menggunakan pipa lama. (ung)

Tags
beritaTerkait
Polsek Siantar Timur Selesaikan Keributan di Jalan Kesatria dengan Problem Solving
Dugaan Pencurian Kabel Listrik di Jalan Gereja  Dimediasi Polsek Siantar Selatan
RSUD dr. Djasamen Saragih Buka Kembali Layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan
Diduga Mangkrak, Proyek Rp9,4 Miliar di RSJ Prof Dr Ildrem Minta Diusut Kejati Sumut
33 Personel Polres Pematangsiantar Naik Pangkat, Ada Tradisi Mandi Bunga
Waka Polres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar 2026 Gereja Pentakosta Indonesia
komentar
beritaTerbaru