"Nah, itu yang nggak boleh terjadi di Langkat. Itu yang sistemnya saya minta Bu Tio ke depannya harus bisa dibangun di Langkat," katanya.
"Ya, yang pasti kami kan di provinsi ini kan sebagai pemerintah pusat di daerah ya, hal-hal yang kami rasa janggal dalam melaksanakan roda pemerintahan pasti kami sampaikan. Baik itu teguran secara langsung, ya kami dengan Kepala Daerah ini kan sering kumpul-kumpul ya, baik teguran secara halus, secara apa bahasanya, satir lah mungkin ya, secara satir, ataupun teguran secara langsung. Ini sebenarnya sudah kita sampaikan beberapa kali," katanya.
Baca Juga:
Menanggapi arahan tersebut, Tiorita Surbakti menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Langkat dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga berkomitmen untuk mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat agar senantiasa menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami," kata Tiorita.
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati LangkatSyah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari operasi tangkap tangan (OTT). Syah Afandin terjaring OTTKPK pada Kamis (2/7).
Syah Afandin terjaring OTT bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.
KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.
Selain suap, Ondim juga diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar. (DetikSumut/KominfoSumut)
Tags
beritaTerkait
komentar