Selasa, 07 Juli 2026

Pasar Dwikora Terbakar; Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Disiiapkan

P. Silalahi - Selasa, 07 Juli 2026 03:03 WIB
Pasar Dwikora Terbakar; Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Disiiapkan
Facebook @pemko pematangsiantar
Pemko Pwmatangsiantar sedang memperbaiki Pasar Dwikora.

POSMETRO MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat dalam melakukan penanganan Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, pasca terbakar, Kamis (18/06/2026) dini hari lalu.

Sebanyak 311 unit kios terbakar, dengan jumlah kios yang terdata aktif 276 unit.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dan jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar telah meninjau langsung lokasi kebakaran.

Baca Juga:

Wesly juga telah menginstruksikan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dan jajaran Pemko Pematangsiantar untuk melakukan penanganan para pedagang terdampak bencana kebakaran.

Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bolmen Silalahi SP dalam keterangan tertulisnya, Senin (06/07/2026) menyampaikan, Wali Kota Wesly telah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 41 pedagang terdampak kebakaran Pasar Dwikora di kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Para pedagang dapat mengambil bantuannya melalui rekening Bank Sumut.

"Sosialisasi kepada para pedagang dan pemberian bantuan sosial sudah terlaksana tahap 1. Sedangkan tahap 2 dan tahap 3 on progress," terang Bolmen dalam sebuah postingan anonim Facebook @pemko pematangsiantar yangterlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 7 Juli 2026

Untuk tindak lanjut, katanya, Pemko Pematangsiantar melalui PD PHJ mempersiapkan 141 unit kios, yang terdiri dari 87 unit di dalam tanpomas, dan 54 unit di area Pasar Dwikora.

"Apabila masih kurang, tersedia juga kios di Balairung Rajawali sebanyak 85 kios yang dapat digunakan sementara oleh pedagang korban kebakaran," ujarnya.

Selain itu, Pemko Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan dan PD PHJ melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Mufakat, dengan memasang barrier dan membersihkan selokan-selokan, sehingga arus lalu lintas bisa lancar, terutama dapat dilalui truk-truk dan alat-alat berat.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Pematangsiantar Patroli Rutin Jaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
Giliran Polsek Siantar Utara Selesaikan Keributan di Pasar Dwikora dengan Problem Solving
Pemko Pematangsiantar Salurkan BLT-DBHCHT kepada 554 KPM
Pemko Pematangsiantar Beri Dukungan Psikososial Bagi Korban Kebakaran Pajak Parluasan
Pemko Pematangsiantar Duduk Bareng Pedagang Pasar Dwikora
Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya
komentar
beritaTerbaru