Selasa, 13 Oktober 2026

KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Kantor Dinas Perkim Langkat

Faliruddin Lubis - Kamis, 09 Juli 2026 08:21 WIB
KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Kantor Dinas Perkim Langkat
Detiksumut
Salah seorang petugas KPK yang membawa koper usai penggeledahan.

POSMETRO MEDAN,Langkat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat. Ada dua koper yang dibawa petugas KPK usai menggeledah kantor tersebut.

Pantauan wartawan, Rabu (8/7/2026), di kantor Dinas Perkim yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Stabat, tampak petugas KPK keluar dari gedung Dinas Perkim sekira pukul 17.36 WIB. Mereka keluar dari pintu samping gedung itu dan berjalan menuju mobil yang terparkir di halaman kantor dinas tersebut.

Awalnya, tampak ada seorang wanita yang menyeret koper hitam dan membawanya ke mobil. Tak lama, menyusul salah seorang wanita lainnya yang juga membawa koper hitam ke mobil lainnya. Ada juga beberapa pria yang ikut masuk ke dalam mobil.

Baca Juga:

Setelah itu, petugas KPK tersebut meninggalkan kantor Dinas Perkim dengan diikuti oleh mobil Brimob.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril mengatakan KPK turut menggeledah rumah dinas Bupati Langkat, hari ini. "Iya, benar (rumah dinas Bupati digeledah)," kata Amril.

Baca Juga:

Meski begitu, dia tidak mengetahui pasti apa saja yang dibawa KPK dari rumah dinas itu. "Kalau itu saya nggak tahu pasti apa yang diambil mereka," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Amril, KPK juga dikabarkan melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Perkim, PUTR, BKD, dan Dinas Kesehatan. Namun, sejauh ini dia masih akan memastikannya.

"Iya, saya baru juga dapat informasi katanya (yang digeledah) Perkim, PU. Ada juga penggeledahan katanya di BKD, Disdik juga. Iya (Dinas Kesehatan juga digeledah), informasinya begitu. Namun, baru dapat informasi, belum terkonfirmasi dengan kadisnya. Katanya masih ada dalam proses penggeledahan, ada yang sudah selesai," ujarnya.

Amril mengatakan bahwa segel di beberapa kantor yang sempat disegel KPK, telah dicopot. Dengan begitu, ruangan yang sebelumnya disegel itu, sudah bisa kembali digunakan.

"Jadi, hari ini kebetulan tadi juga menyaksikan mereka melakukan penggeledahan dan melepas segel. Artinya ruangan-ruangan yang disegel, bisa kita bilang sudah bisa dipergunakan," ujarnya.

Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan
Paket Proyek Disdik Langkat Disebut Sudah “Habis Dibagi” Sebelum Tayang LPSE, AMK, GAPENSI dan PERMADA Siap Turun ke Jalan
Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?
Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
komentar
beritaTerbaru