Minggu, 18 Oktober 2026

Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Ini Isi 5 Deklarasinya

Evi Tanjung - Kamis, 16 Juli 2026 15:20 WIB
Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Ini Isi 5 Deklarasinya
ist
i Deklarasi Pesantren Ramah Anak

2. Menolak segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), pelecehan, eksploitasi, diskriminasi, intoleransi, serta bentuk perlakuan yang merendahkan martabat anak, baik secara fisik, psikis, verbal, maupun digital.

3. Membangun budaya pengasuhan, pembelajaran, dan pembinaan yang mengedepankan keteladanan, kasih sayang (tarbiyah bil mahabbah), penghormatan terhadap martabat santri, serta mendidik tanpa kekerasan.

Baca Juga:

4. Berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, lembaga perlindungan anak, tenaga kesehatan, tenaga konseling psikologis, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan pesantren.

5. Mendorong partisipasi aktif santri dalam menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun pengaduan secara aman, bertanggung jawab, dan bebas dari intimidasi.(maldi)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gelar Minggu Kasih Bersama Umat Kristiani, Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Minggu Kasih, Wakapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama
Bobby Nasution: 16 Km Jalan Pesisir Labuhanbatu Masuk Target 2027
20,36 Gram Diduga Sabu Disita, Polres Labuhanbatu Ditantang Bongkar Jaringan Pemasok
Merdang Merdem 2026 Berlangsung Meriah, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Medan Lestarikan Budaya Karo
Ustaz Zulfan Nababan Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Sumut Dekati Umat Beragama, Usulkan Program Polri Gemilang
komentar
beritaTerbaru