Kamis, 16 Juli 2026

Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Ini Isi 5 Deklarasinya

Evi Tanjung - Kamis, 16 Juli 2026 15:20 WIB
Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Ini Isi 5 Deklarasinya
ist
i Deklarasi Pesantren Ramah Anak

2. Menolak segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), pelecehan, eksploitasi, diskriminasi, intoleransi, serta bentuk perlakuan yang merendahkan martabat anak, baik secara fisik, psikis, verbal, maupun digital.

3. Membangun budaya pengasuhan, pembelajaran, dan pembinaan yang mengedepankan keteladanan, kasih sayang (tarbiyah bil mahabbah), penghormatan terhadap martabat santri, serta mendidik tanpa kekerasan.

Baca Juga:

4. Berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, lembaga perlindungan anak, tenaga kesehatan, tenaga konseling psikologis, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan pesantren.

5. Mendorong partisipasi aktif santri dalam menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun pengaduan secara aman, bertanggung jawab, dan bebas dari intimidasi.(maldi)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga Rajut Silaturahmi ke Subdenpom I/2-6 Balige
Ahli JPU Urai Batas Kerugian Negara dan Kerugian Korporasi di Sidang PT Inalum
Kakanwil Ditjenpas Sumut Audiensi ke Pengadilan Tinggi Medan
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Kunker ke Polsek Pematang Silimahuta
MAN 1 Padangsidimpuan Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Murid Baru
Duh, Tukang Bangunan dan Pekerja Dekorasi Kompak Curi Motor, Rupanya DPO Kasus Begal Juga...
komentar
beritaTerbaru