Selasa, 01 September 2026

Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Ini Isi 5 Deklarasinya

Evi Tanjung - Kamis, 16 Juli 2026 15:20 WIB
Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Ini Isi 5 Deklarasinya
ist
i Deklarasi Pesantren Ramah Anak

2. Menolak segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), pelecehan, eksploitasi, diskriminasi, intoleransi, serta bentuk perlakuan yang merendahkan martabat anak, baik secara fisik, psikis, verbal, maupun digital.

3. Membangun budaya pengasuhan, pembelajaran, dan pembinaan yang mengedepankan keteladanan, kasih sayang (tarbiyah bil mahabbah), penghormatan terhadap martabat santri, serta mendidik tanpa kekerasan.

Baca Juga:

4. Berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, lembaga perlindungan anak, tenaga kesehatan, tenaga konseling psikologis, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan pesantren.

5. Mendorong partisipasi aktif santri dalam menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun pengaduan secara aman, bertanggung jawab, dan bebas dari intimidasi.(maldi)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
SMP Negeri 2 Galang Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Kunker ke Samsat Sekip
Kadis SDABMBK Hadiri Rapat Paripurna, Dorong Percepatan Tindak Lanjut Hasil Reses DPRD Kota Medan
Polda Sumut Siapkan 160 Personel untuk Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Sinabung
Pemain Sabu Binjai Barat Disikat Sat Narkoba Binjai
17 Pejabat Pemkab Deli Serdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-SendiriJag8
komentar
beritaTerbaru