Sabtu, 17 Oktober 2026

Bupati Maya Hasmita: Rokok Elektrik Alias Vape Dilarang di Seluruh Wilayah Labuhanbatu!

P. Silalahi - Sabtu, 18 Juli 2026 03:03 WIB
Bupati Maya Hasmita: Rokok Elektrik Alias Vape Dilarang di Seluruh Wilayah Labuhanbatu!
facebook @Diskominfo Kabupatenlabuhanbatu
Bupati Maya Hasmita saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati.

POSMETRO MEDAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bergerak cepat merespons instruksi tingkat provinsi terkait kesehatan dan ketertiban umum.

Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh wilayah Labuhanbatu.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape.

Baca Juga:

Instruksi ini disampaikan Bupati Maya Hasmita saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga:

"Larangan ini harus segera kita tindak lanjuti. Saya menginstruksikan kepada seluruh pegawai ASN, Non-ASN, karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, serta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan rokok elektrik atau vape," tegas Maya seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Diskominfo Kabupatenlabuhanbatu yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 18 Juli 2026.

Bukan tanpa alasan, kebijakan ini merujuk pada rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, perangkat vape kini sangat rentan disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika cair serta zat adiktif berbahaya lainnya.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bupati Deli Serdang Dorong Pembentukan Relawan Antinarkoba hingga Tingkat Dusun
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Pemkab Humbahas dan Forkopimda Dorong Penyelesaian Damai Raja Bius Matiti dan Pomparan Op. Patar Munthe
BNN: Waspadai Narkotika Cair, Rokok Elektronik Dilarang
Kompol Dedi Kurniawan Kena Sanksi PTDH, Langsung Ajukan Banding
komentar
beritaTerbaru