Sabtu, 17 Oktober 2026

Bupati Maya Hasmita: Rokok Elektrik Alias Vape Dilarang di Seluruh Wilayah Labuhanbatu!

P. Silalahi - Sabtu, 18 Juli 2026 03:03 WIB
Bupati Maya Hasmita: Rokok Elektrik Alias Vape Dilarang di Seluruh Wilayah Labuhanbatu!
facebook @Diskominfo Kabupatenlabuhanbatu
Bupati Maya Hasmita saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati.

Larangan ini menjadi langkah preventif Pemkab Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman jeratan narkoba jenis baru serta dampak buruk kesehatan jangka panjang.

Selaras dengan kebijakan tersebut, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk kembali mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Kawasan Tanpa Asap Rokok di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Baca Juga:

Agar kebijakan ini berjalan efektif dan dipahami secara luas, Pemkab Labuhanbatu akan segera melakukan sosialisasi masif.

Baca Juga:

"Kita harus pastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Segera pasang baliho, spanduk, hingga stiker himbauan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh publik dan himbauan melalui media sosial," pintanya.

Di samping isu kesehatan dan narkoba, rapat koordinasi ini juga menyoroti disiplin kerja para abdi negara. Bupati Maya Hasmita mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menjaga integritas dan tidak bermain media sosial selama jam dinas berlangsung.

"Artinya, pada saat jam kerja, tidak boleh ada ASN yang asyik melakukan siaran langsung (live) di media sosial. Apalagi melakukan live dengan masih mengenakan seragam dinas ASN. Tolong ini diindahkan demi menjaga marwah instansi," cetusnya.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bupati Deli Serdang Dorong Pembentukan Relawan Antinarkoba hingga Tingkat Dusun
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Pemkab Humbahas dan Forkopimda Dorong Penyelesaian Damai Raja Bius Matiti dan Pomparan Op. Patar Munthe
BNN: Waspadai Narkotika Cair, Rokok Elektronik Dilarang
Kompol Dedi Kurniawan Kena Sanksi PTDH, Langsung Ajukan Banding
komentar
beritaTerbaru