Jumat, 11 September 2026

Rizal Efendi Kecewa Rumah Orang Tua Dijual dan Dialihkan ke Pihak Ketiga

Administrator C
Administrator - Jumat, 24 Juli 2026 11:19 WIB
Rizal Efendi Kecewa Rumah Orang Tua Dijual dan Dialihkan ke Pihak Ketiga
IST/QQ
Surat jual beli dan Rizal Efendi, ahli waris.

POSMETRO MEDAN,LangkatRizal Efendi, anak laki-laki ahli waris dari almarhum Boimin dan istrinya Misriani, mengungkapkan kekecewaannya atas nasib rumahorang tuanya yang dijual sejak tahun 2013 namun hingga kini belum lunas dan telah beralih ke tangan pihak ketiga.

Dalam kesempatan wawancara, Rizal menceritakan awal permasalahan tersebut. Menurutnya, ibunya menjual rumahorang tua mereka di Pasar 2, Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat kepada Ali Bakri alias Dapeten dengan kesepakatan harga Rp600 juta.

Pembayaran dilakukan secara bertahap, dengan uang muka Rp200 juta, sementara sisanya dijanjikan akan dilunasi dalam waktu 4 hingga 5 tahun, yaitu paling lambat tahun 2018.

Baca Juga:

"Namun sampai sekarang belum ada pelunasan. Malah semuanya tidak diakui," ujar Rizal.

Rizal menambahkan bahwa surat-surat tanah telah diambil oleh Ali Bakri dan kemudian dijadikan jaminan ke bank. Akibatnya, rumah miliknya yang terletak di atas satu sertifikat tersebut kini juga telah dialihkan ke nama orang lain.

Baca Juga:

"Rumah ini rumahorang tua saya. Ada dua rumah yang dempet, satu rumah milik mamak (ibu) dan satu rumah saya di bawah. Semuanya satu surat tanah atas nama bapak saya, Boimin," jelasnya.

Boimin diketahui telah meninggal dunia sekitar usia 60-an tahun. Rizal adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Saat ini tersisa dua saudara, karena kakaknya telah meninggal, sementara adik perempuannya tinggal di bagian bawah rumah tersebut.

Rizal mengaku terkejut ketika hendak menempati rumahwarisan orang tuanya. Ia baru mengetahui bahwa properti tersebut telah berpindah tangan. Upaya menagih secara baik-baik kepada Ali Bakri pun sia-sia.

"Semalam saya bicarakan, minta agar dilunasi. Malah dia tidak terima. Setelah mamak meninggal, dia bilang mamak yang minjam ke bank," kata Rizal.

Ia mengaku belum pernah ada mediasi resmi. Setiap kali meminta penjelasan, Ali Bakri selalu membantah dan tidak menunjukkan niat untuk menyelesaikan kewajibannya.

Rizal mengatakan telah mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan membuktikan bahwa sertifikat kini sudah atas nama orang lain, termasuk nama Ali Bakri pada tahap sebelumnya. Ia masih menyimpan bukti perjanjian jual beli berupa kuitansi tulisan tangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ali Bakri belum memberikan tanggapan.(QQ)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Rumah Kosong Terbakar di Jalan Talawi Medan
Eksekusi Akuang Belum Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Konspirasi dalam Kasus Alih Fungsi Hutan
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Langkat, 2 Terduga Pelaku Diamankan
Digerebek Ngedar Sabu, 2 'Spiderman' Kabur Lompati Atap Rumah Warga, Eh..Terciduk Juga
Motif Pembunuhan di Kuala Diduga Dipicu Persoalan Pencurian Buah Kelapa Sawit
komentar
beritaTerbaru