Jumat, 24 Juli 2026

Rizal Efendi Kecewa Rumah Orang Tua Dijual dan Dialihkan ke Pihak Ketiga

Administrator C
Administrator - Jumat, 24 Juli 2026 11:19 WIB
Rizal Efendi Kecewa Rumah Orang Tua Dijual dan Dialihkan ke Pihak Ketiga
IST/QQ
Surat jual beli dan Rizal Efendi, ahli waris.

POSMETRO MEDAN,LangkatRizal Efendi, anak laki-laki ahli waris dari almarhum Boimin dan istrinya Misriani, mengungkapkan kekecewaannya atas nasib rumahorang tuanya yang dijual sejak tahun 2013 namun hingga kini belum lunas dan telah beralih ke tangan pihak ketiga.

Dalam kesempatan wawancara, Rizal menceritakan awal permasalahan tersebut. Menurutnya, ibunya menjual rumahorang tua mereka di Pasar 2, Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat kepada Ali Bakri alias Dapeten dengan kesepakatan harga Rp600 juta.

Pembayaran dilakukan secara bertahap, dengan uang muka Rp200 juta, sementara sisanya dijanjikan akan dilunasi dalam waktu 4 hingga 5 tahun, yaitu paling lambat tahun 2018.

Baca Juga:

"Namun sampai sekarang belum ada pelunasan. Malah semuanya tidak diakui," ujar Rizal.

Rizal menambahkan bahwa surat-surat tanah telah diambil oleh Ali Bakri dan kemudian dijadikan jaminan ke bank. Akibatnya, rumah miliknya yang terletak di atas satu sertifikat tersebut kini juga telah dialihkan ke nama orang lain.

Baca Juga:

"Rumah ini rumahorang tua saya. Ada dua rumah yang dempet, satu rumah milik mamak (ibu) dan satu rumah saya di bawah. Semuanya satu surat tanah atas nama bapak saya, Boimin," jelasnya.

Boimin diketahui telah meninggal dunia sekitar usia 60-an tahun. Rizal adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Saat ini tersisa dua saudara, karena kakaknya telah meninggal, sementara adik perempuannya tinggal di bagian bawah rumah tersebut.

Rizal mengaku terkejut ketika hendak menempati rumahwarisan orang tuanya. Ia baru mengetahui bahwa properti tersebut telah berpindah tangan. Upaya menagih secara baik-baik kepada Ali Bakri pun sia-sia.

"Semalam saya bicarakan, minta agar dilunasi. Malah dia tidak terima. Setelah mamak meninggal, dia bilang mamak yang minjam ke bank," kata Rizal.

Ia mengaku belum pernah ada mediasi resmi. Setiap kali meminta penjelasan, Ali Bakri selalu membantah dan tidak menunjukkan niat untuk menyelesaikan kewajibannya.

Rizal mengatakan telah mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan membuktikan bahwa sertifikat kini sudah atas nama orang lain, termasuk nama Ali Bakri pada tahap sebelumnya. Ia masih menyimpan bukti perjanjian jual beli berupa kuitansi tulisan tangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ali Bakri belum memberikan tanggapan.(QQ)

Tags
beritaTerkait
Mengenal dari Dekat Sosok Rozario Marshall alias Hercules
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Titik di Desa Bubun Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
Ini Dia Data Lengkap Korban Ledakan di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan
Temuan Labfor: Pusat Ledakan di Dapur, Dinding Roboh Hingga Kompor Tanam Terangkat
Total 3 Orang Tewas, 2 Dirawat 1 Selamat, Polisi Gandeng PGN Usut Penyebab Ledakan
Kadis SDABMBK Pimpin Rapat Progres dan Penyelesaian AGHT Pembangunan Sistem Transportasi Massal
komentar
beritaTerbaru