Kamis, 10 September 2026

Eksekusi Akuang Belum Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Konspirasi dalam Kasus Alih Fungsi Hutan

Salamuddin Tandang - Kamis, 10 September 2026 15:15 WIB
Eksekusi Akuang Belum Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Konspirasi dalam Kasus Alih Fungsi Hutan
Ist
Wakil Direktur LBH Medan, Ali Nafiah, menilai terdapat sejumlah hal yang patut dipertanyakan dalam perjalanan perkara Akuang.

POSMETRO MEDAN,MEDAN – Perkara Alexander Halim alias Akuang memasuki babak baru setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya.

Putusan tersebut membuat hukuman terhadap terpidana kasus alih fungsi kawasan hutan di Langkat berkekuatan hukum tetap.

Namun, persoalan belum berhenti di ruang persidangan. Hingga Kamis, 10 September 2026, eksekusi terhadap Akuang yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Langkat belum terlaksana.

Baca Juga:

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengambil langkah antisipatif dengan mengajukan pencekalan keimigrasian terhadap Akuang.

Baca Juga:

Langkah itu dilakukan untuk mencegah terpidana meninggalkan wilayah Indonesia sebelum eksekusi dilaksanakan.

Wakil Direktur LBH Medan, Ali Nafiah, menilai terdapat sejumlah hal yang patut dipertanyakan dalam perjalanan perkara Akuang.

Salah satunya adalah status Akuang yang tidak ditahan sejak proses penyidikan hingga perkara tersebut diputus oleh pengadilan.

"Aneh rasanya mulai dari proses Akuang tidak ditahan," ujar Ali Nafiah saat dikonfirmasi wartawan Kamis, 10 September 2026.

Menurut LBH Medan, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa eksekutor berkewajiban melaksanakan putusan tersebut.

Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Langkat, 2 Terduga Pelaku Diamankan
Motif Pembunuhan di Kuala Diduga Dipicu Persoalan Pencurian Buah Kelapa Sawit
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Klenteng Kwan Te Kong Pulau Brayan Gelar Baksos, Bagikan Beras untuk Lansia dan Fakir Miskin
Ketua Satgas GRIB Jaya Langkat A Prawiranta PA Serahkan SK 3 PAC
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
komentar
beritaTerbaru