Dalam paparannya, Rio menjelaskan implementasi Program LSDP dirancang bertahap hingga 2030, dimulai dari penguatan tata kelola dan regulasi, pembangunan TPST beserta infrastruktur pendukung, hingga mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkab Deli Serdang telah menyiapkan estimasi alokasi anggaran sebesar Rp150 miliar hingga 2030.
Baca Juga:
Melalui asesmen verifikasi teknis ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap dapat menjadi salah satu dari 28 daerah penerima Program LSDP sehingga mampu mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas lingkungan serta pelayanan kepada masyarakat. (drt)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar