Sabtu, 08 Agustus 2026

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

P. Silalahi - Sabtu, 08 Agustus 2026 16:00 WIB
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe
facebook @Diskominfo Karo
Penyerahan gedung dan bangunan di lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karo.

POSMETRO MEDAN- Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk menyerahkan gedung dan bangunan di lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karo yang terletak di Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe kepada Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) sebagai pemilik yang sah berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 316.

Langkah nyata ini dilaksanakan saat kunjungan kerja Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes ke kantor pusat Moderamen GBKP untuk menyerahkan Surat Pernyataan Bupati Karo Nomor : 900/2368/BKAD/2026 pada hari Kamis, (6/8/2026).

Turut mendampingi Bupati Karo, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring, ST, serta Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini disambut langsung oleh Ketua Moderamen GBKP Pdt. Krismas Imanta Barus, M.Th, L.M, Sekretaris Umum GBKP Pdt. Yunus Bangun, M.Th, beserta pengurus inti Moderamen GBKP.

Baca Juga:

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung di hadapan Moderamen GBKP, Pemkab Karo menegaskan langkah-langkah strategis dan lini masa pemindahan operasional RSUD ke fasilitas yang baru sebagai berikut :

1. Pembangunan fisik dan finishing RSUD baru yang berlokasi di Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe dan Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat akan diselesaikan penuh pada Agustus 2027. Proyek ini menggunakan sumber dana dari APBN, APBD Kabupaten Karo, serta sumber sah lainnya.

Baca Juga:

2. Proses perpindahan peralatan medis, sarana prasarana pendukung, hingga pengurusan izin operasional RSUD baru akan dimulai sejak Agustus 2027 dan ditargetkan rampung pada minggu ketiga Desember 2027.

3. Selambat - lambatnya pada minggu ketiga Desember 2027, Pemkab Karo akan sepenuhnya meninggalkan kompleks RSUD di Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe.

Berdasarkan hal itu maka Pemerintah Kabupaten Karo akan menyerahkan Gedung dan Bangunan Zending untuk dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh GBKP. Sementara gedung dan bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Karo di RSUD Kabupaten Karo Jalan Selamat Ketaren akan diserahkan kepada Moderamen GBKP melalui mekanisme Peraturan yang berlaku pada tanggal 31 Desember 2027.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap keputusan para kepala daerah terdahulu yang diselaraskan dengan aturan hukum yang berlaku saat ini.

"Kami sangat setuju RSUD diserahkan ke Moderamen GBKP. Pemimpin-pemimpin kepala daerah sebelumnya pun telah membuat keputusan tentang hal tersebut. Saat ini, kita hanya perlu memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sebagai warga GBKP yang tentunya cinta dan sangat sayang kepada GBKP, saya ingin memastikan agar ke depan tidak ada lagi masalah apa pun sekaitan dengan aturan pemerintah dan aturan hukum yang berlaku di negara kita," ujar Bupati.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Karo Kawal Gerak Jalan HUT RI ke-81 Berlangsung Aman dan Tertib
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah  Pererat Sinergi dengan Warga Kacinambun
Polres Karo Terima Penghargaan dari Gereja dan Yayasan Wesley Kabanjahe
SILPA Pemkab Karo TA 2025 Capai Rp.54 Miliar Lebih, Wow! Dinas Pendidikan dan Kesehatan Penyumbang Terbanyak
Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Begini Pesannya!
Sekda Pemko Pematangsiantar Serahkan Bantuan Sembako ke Jemaat GBKP Rg Jalan SM Raja
komentar
beritaTerbaru