Sabtu, 17 Oktober 2026

Polres Karo Cek Lokasi Dugaan yang Dijadikan Tempat Perjudian

P. Silalahi - Rabu, 26 Agustus 2026 13:10 WIB
Polres Karo Cek Lokasi Dugaan yang Dijadikan Tempat Perjudian
Facebook @Polres Karo
Polres Karo cek lokasi diduga sebagai lahan perjudian di wilayah hukumnya.

POSMETRO MEDAN- Menindak lanjuti pemberitaan salah satu media online terkait adanya dugaan sejumlah titik perjudian di wilayah hukum Polres Karo, jajaran Polres Karo langsung merespons dengan melakukan pengecekan dan patroli ke sejumlah lokasi yang disebut dalam pemberitaan.

Langkah ini sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap informasi masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Baca Juga:

Di wilayah Kecamatan Merek, personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Imanuel Sembiring, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Merek Justiman Munthe, melakukan pengecekan pada Minggu (23/8/2026 malam terhadap empat lokasi yang disebut dalam pemberitaan sebagai lokasi permainan judi jenis tembak ikan.

Baca Juga:

Keempat lokasi dimaksud yakni di Jalan Seribu Dolok, persis di sebelah Sekolah Yapim, Jalan Sidikalang, depan SMP Merek, serta kawasan Simpang Situnggaling.

Dari hasil pengecekan di seluruh lokasi ini, personel tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan sebagaimana informasi yang diberitakan. Pengecekan turut disaksikan Kepala Desa Merek.

Sementara itu, Polsek Tiganderket --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 26 Agustus 2026-- juga menindak lanjuti informasi masyarakat dan media sosial terkait dugaan perjudian jenis dadu di Desa Kutagaluh, Dusun Lau Rakit, tepatnya di kolam pancing milik Usdek Bangun, Kecamatan Tiganderket.

Pengecekan Minggu (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tiganderket Ipda J. Sinaga.

Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis dadu di lokasi tersebut.

Personel kemudian memberikan imbauan kepada pemilik kolam pancing agar tidak membuat maupun mengizinkan adanya segala bentuk perjudian di lokasi miliknya.

Di Kecamatan Munte, personel Polsek Munte yang dipimpin Ipda Antonius Tarigan juga melaksanakan patroli pada Minggu (23/8) malam di Desa Munte dan Desa Bandar Meriah untuk mengantisipasi aktivitas perjudian.

Dari kegiatan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Munte.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Disebut Wajib Serahkan  Smartphone
Mengenal dari Dekat Sosok Kombes Pol Alfonso Doly Gelbert Sinaga, Kabidpropam di Polda Bali
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Kanit Provos Polres Pematangsiantar Cek Ponsel Personil Bebas Judi Online dan Pinjol
Kapolres Sibolga: Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Anggota Jadi Atensi Khusus
Polres Dairi Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Tigalingga
komentar
beritaTerbaru