Senin, 19 Oktober 2026

Bikin Resah! Dugaan Pungli di Sei Semayang, Reskrim Polsek Sunggal Amankan Pelaku

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 17:15 WIB
Bikin Resah! Dugaan Pungli di Sei Semayang, Reskrim Polsek Sunggal Amankan Pelaku
facebook @medan daily
Terduga pelaku pungli (pungutan liar) diamankan Polsek Sunggal.

POSMETRO MEDAN- Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi mobil yang melintas di Jalan Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pria tersebut diketahui bernama Dedek Bayu Syahputra alias Dedek. Penanganan kasus ini dilakukan setelah aksi dugaan pungli tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:

Informasi mengenai video viral itu diterima Polsek Sunggal pada Kamis (27/8/2026).

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Penyelidikan dipimpin Panit Opsnal Polsek Sunggal Ipda M. Buchari, S.H. Hingga akhirnya petugas mengamankan pria yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti.

Selanjutnya,--sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @MEDAN DAILY yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 28 Agustus 2026-- Dedek bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sunggal untuk kemudian diserahkan kepada penyidik pembantu guna menjalani proses hukum lanjutan.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wakapolri: Berantas Premanisme, Jaga Dunia Usaha!
Maulid Akbar FKSMM Sunggal-Kutalimbaru Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT Smart
Sekda Deli Serdang Letakkan Batu Pertama Empat Proyek Infrastruktur di Sunggal
Cowok Cewek Kawanan Pencuri Kereta Diciduk, Modusnya Ngaku Ibu Ditabrak Lari
Saksi Banyak tak Tahu Urusan Yayasan, Hakim Tegur:  "Kalau  tak  Mampu, Mundur "
komentar
beritaTerbaru