Kamis, 24 September 2026

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT Smart

Patroli Presisi Sat Samapta
P. Silalahi - Kamis, 24 September 2026 19:00 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT Smart
facebook @Polres Pelabuhan Belawan
Terduga pelaku pungli di depan PT Smart yang diamankan personel Polres Pelabuhan Belawan.

POSMETRO MEDAN- Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di depan PT Smart, Kamis (24/9/2026).

Pria tersebut berinisial MS (37), warga Gang II Titi Panjang, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam penindakan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10.000, satu buah ember cat ukuran 25 kilogram dan satu buah kotak sepatu.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK. melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos-- seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pelabuhan Belawan yang terlihat POSMETRO MEDAN, Kamis 24 September 2026--mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari kegiatan Patroli Presisi untuk mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Personel terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Apabila ditemukan adanya dugaan pungli yang meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan, akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar AKP Rudi.

Baca Juga:

Penangkapan bermula saat Tim Patroli Presisi Sat Samapta melaksanakan patroli di Jalan Raya Pelabuhan. Setibanya di depan PT Smart, petugas melihat adanya aktivitas yang diduga merupakan pungli di pinggir jalan.

Petugas kemudian langsung melakukan penindakan dan mengamankan MS beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Selanjutnya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sinergi Instansi Pemerintah di Belawan, Imigrasi dan UPT Puskesmas Perkuat Koordinasi Pelayanan Publik
Gerak Cepat Tim Macan, Pelaku Begal Ojek di Martubung Diterkam Kurang dari 1 Jam
Satu Pelaku Curas Diamankan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Perkara Sekaligus
2 Terduga Pelaku Begal Berkelewang Ditangkap, 2 Rekannya Diburu Polisi
Tim Macan 'Terkam' Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Sita 4 Celurit
Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba
komentar
beritaTerbaru