Rabu, 21 Oktober 2026

Razia Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 17:45 WIB
Razia Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat
Facebook @Polres Karo
Razia gabungan sadar pajak yang digalakkan Polres Karo bersama Dispenda.

Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H--sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 28 Agustus 2026-- mengatakan, kegiatan itu tidak hanya bertujuan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:

"Melalui Operasi Sadar Pajak ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan memastikan pajak kendaraan bermotornya tetap aktif. Bagi kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo, kami memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan," ujar AKP Andita Sitepu.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Brimob Sumut dan Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan
Razia Gabungan Skala Besar di Rutan I Medan Libatkan TNI dan Brimob Bersenjata Lengkap
Rutan Humbahas Gelar Razia Gabungan Blok Hunian Bersama TNI-POLRI
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Pengemudi Langsung Bayar di Tempat
Lapas Kelas I Medan Razia Gabungan dan Tes Urine, 220 Peserta Dinyatakan Negatif
Razia di Lapas Tanjung Balai, Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
komentar
beritaTerbaru