Jumat, 16 Oktober 2026

Korban Penyandang Disabilitas di Humbahas Disebut Hamil 7 Bulan, Pengacara Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Beri Perhatian

P. Silalahi - Jumat, 16 Oktober 2026 16:31 WIB
Korban Penyandang Disabilitas di Humbahas Disebut Hamil 7 Bulan, Pengacara Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Beri Perhatian
HENDRA CHRISTIAN SIREGAR
Pengacara Tongam Manalu, S.H., M.H., didampingi rekannya, Salamat Sianturi, S.H saat mempertanyakan perkara itu di Mapolres Humbang Hasundutan (Humbahas).

POSMETRO MEDAN- Penanganan laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan serius.

Laporan yang menurut keterangan keluarga telah disampaikan ke Polres Humbahas sejak 1 Juni 2026 itu masih menyisakan pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara dan tindak lanjut terhadap delapan orang yang disebut sebagai terduga pelaku.

Hingga 16 Oktober 2026, keluarga korban mengaku masih menantikan kepastian hukum.

Baca Juga:

Perkara ini semakin menyita perhatian karena korban disebut mengalami kehamilan dengan perkiraan usia sekitar 7 bulan ketika menjalani pemeriksaan medis di RSUD Doloksanggul pada Mei 2026.

Situasi ini mendorong keluarga dan pihak yang mendampingi mereka meminta agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius.

Baca Juga:

Mereka berharap dugaan tindak pidana ini diusut secara menyeluruh, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan keluarga, persoalan ini mulai terungkap pada April 2026.

Saat itu, istri pelapor berinisial T.M. melihat kondisi perut putrinya, berinisial L.M., tampak membesar dan tidak seperti biasanya.

Merasa khawatir, pada Rabu, 13 Mei 2026, keluarga membawa L.M ke RSUD Doloksanggul untuk pemeriksaan medis.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Empat Kandidat Bertarung pada Pilkades, Rekam Jejak dan Integritas Kandidat Disorot
Matiti Belum Usai: Kuasa Hukum Minta Aparat Bongkar Rangkaian Peristiwa 12 September
Polres Humbang Hasundutan Gelar Acara Pelepasan Purna Bakti Wakapolres Manson Nainggolan
Bupati Humbahas Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka
komentar
beritaTerbaru