POSMETRO MEDAN, Medan — Kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait sekolah 5 hari dalam seminggu menggelinding menuai polemik. APalagi kebijaksaan ini terkesan dipaksakan. Menurut dr.Sofyan Tan, jika tetap dipaksakan dan wajib diterapkan di seluruh sekolah, maka akan berpotensi melanggar undang-undang dan bisa dibatalkan.
Apalagi, kebijaksanaan ini justeru mengabaikan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), terkhusus komisi E yang membidangi masalah pendidikan. Komisi ini terkesan dikesampingkan oleh si "Pembuat Kebijakan", yakni Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Kebijaksanaan ini justeru kian sengit menjadi perdebatan ketika Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, siap menjadi 'bumper' (pelindung, red) atas kebijaksanaan tersebut. Erni Ariyanti Sitorus memastikan akan bertanggungjawab terkait polemik antara Dinas Pendidikan Sumut dan Komisi E DPRD dalam penerapan sekolah lima hari di Sumut.
Baca Juga:
dr.Sofyan Tan tak dapat menyembunyikan rasa keheranannya atas sikap Gubernur dan ketua DPRD Sumut tersebut.
"(Apakah) ini ada Perdanya (sekolah 5 hari seminggu)? (Atau) pakai Pergub? Nanti akan saya suruh batalkan, " kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan, Sabtu 5 Juli 2025 lalu.
Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Workshop Pendidikan 'Menggali Potensi Siswa Melalui Pembelajaran Bermakna dan Mendalam', yang diselenggarakan Kemendikdasmen Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pedidikan Guru (GTKPG) di Hotel Le Polonia, Jl Jend Sudirman, Medan.
Sofyan Tan yakin kebijakan sekolah 5 hari seminggu sifatnya tidak untuk diwajibkan. Pergub tidak boleh mengatur sesuatu yang tidak sesuai dengan peraturan di atasnya yakni peraturan menteri.
Bahkan bila ada kewajiban di peraturan menterinya, dipastikan tidak sesuai undang-undang. Menurut dia, ada banyak alasan kebijakan sekolah 5 hari dalam seminggu tidak bisa dipaksakan karena harus menyelenggarakan proses belajar mengajar hingga pukul 16.00 WIB.
Banyak sekolah di Sumut yang menerapkan sekolah dua gelombang, yakni pagi dan siang karena tidak cukup ruang kelasnya.
"Jika dipaksakan, maka siswa yang masuk siang dialihkan belajarnya mulai sore pulang malam. Ini tentu justru menimbulkan masalah baru," jelas Sofyan Tan.
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar