POSMETRO MEDAN- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pematangsiantar membahas Peraturan Wali Kota (Perwa) Penyelenggaraan PematangsiantarSmart City.
Pembahasan yang juga dalam rangka mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi sabagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Angkatan 12 berlangsung di aula Dinas KominfoPematangsiantar, Jalan WR Supratman, Selasa (8/9/2026).
Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing mengatakan, Perwa Penyelenggaraan PematangsiantarSmart City menjadi salah satu kriteria penilaian Indeks Smart City Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
"Sudah ada master plan PematangsiantarSmart City, dan sudah disesuaikan dengan RPJMD serta lainnya," kata Johannes--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Pemko Pematangsiantar yang terlihat POSMETRO MEDAN Selasa 8 September 2026.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Johannes memohon dukungan penuh, masukan, serta saran dari Bagian Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
"Jadi, Perwa Smart City tidak hanya untuk Dinas Kominfo, namun juga terkait dengan OPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta lainnya," sebutnya.
Tags
beritaTerkait
komentar