Sabtu, 12 September 2026

Polres Simalungun Tangani Laka Lantas di Penatapan Parapat, Jalan Kembali Lancar

P. Silalahi - Sabtu, 12 September 2026 17:00 WIB
Polres Simalungun Tangani Laka Lantas di Penatapan Parapat, Jalan Kembali Lancar
facebook @humas polres simalungun
Kayu pinus yang terguling dari 1 unit mobil cold Diesel sempat menghalangi jalanan.

POSMETRO MEDAN- Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun, bersama Pos Lantas Parapat dan Polsek Parapat, segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Center 110 Polri, terkait kecelakaan lalu lintas tunggal di Penatapan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (10/09/2026) pukul 07.00 WIB.

Pengaduan disampaikan Hafifah ke Call Center 110, melaporkan adanya muatan kayu pinus yang terguling dari 1 unit mobil cold Diesel dan menghalangi jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lokasi.

Baca Juga:

Berdasarkan laporan itu, personil yang dipimpin Aiptu Priadi (Kapos Lantas) dan Bripka Marnaek Samosir (Unit Lantas Parapat) segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Tim menerapkan sistem buka-tutup jalan guna mengatur arus lalu lintas, sekaligus bekerja sama menggeser tumpukan kayu pinus yang menghalangi jalan.

Baca Juga:

Berkat kerja cepat dan terkoordinasi, penanganan berjalan lancar dan kondisi jalan serta arus lalu lintas kini telah kembali normal. Cuaca di lokasi saat kejadian dalam keadaan cerah.

KASAT Lantas Polres Simalungun, AKP Friska Susana, S.H.,--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Humas polres simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 12 September 2026-- menyampaikan pihaknya senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat demi keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

Masyarakat diimbau melaporkan setiap kejadian yang mengganggu ketertiban, keamanan, maupun kelancaran lalu lintas, seperti halangan di jalan, kecelakaan, atau kejadian darurat lainnya, melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi gratis 24 jam melalui telepon maupun WhatsApp.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Duh... IRT Penjahit Pakaian Ini "Nyangkut" di Kantor Polisi Lantaran Nekat Jual Sabu di Sergai
Polsek Siantar Selatan Laksanakan Sapa Siskamling di Pos Kamling Merah Putih
Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya
Polsek Siantar Marihat Curhat Kamtibmas ke Warga Jalan Bahkora 2
Polsek Girsang Sipangan Bolon Tindak Lanjut Laporan Pengerusakan di Bangun Dolok
Polres Karo Ajak Masyarakat Stop Kekerasan terhadap Anak
komentar
beritaTerbaru