Akhirnya, Andar Amin Harahap Terima SK Ketua Golkar Sumut
POSMETRO MEDANMEDAN Penantian panjang kepengurusan definitif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) akhirnya beruj
Politik 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam apel gabungan, Senin (14/9/2026).
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dijatuhi hukuman berupa pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, yakni Herawati Siregar, Guru Ahli Madya sekaligus Kepala Satuan Pendidikan Formal SDN 101924 Ramunia, karena telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 3 huruf e dan huruf f serta Pasal 5 huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian, Chairul Afandi Siregar, Penelaah Teknis Kebijakan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang karena telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 5 huruf a dan huruf b.
Baca Juga:
Sementara itu, tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yakni Nabila Febri Antika, Operator Layanan Operasional Dinas Perhubungan; Roima Rizki Lestari, Guru Ahli Pertama-Guru Kelas SDN 106829 Beringin; dan Febrina Rohmadana Purba, Penata Layanan Operasional SDN 106829 Beringin, dijatuhi pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Bupati mengingatkan, seluruh ASN, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu, terikat pada aturan disiplin dan wajib menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Jadilah panutan, orang yang bisa dihormati, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan menjadi ASN yang merasa harus dilayani," tegasnya.
Bupati menyebut, dari sekitar 14.200 ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang, masih ditemukan pelanggaran disiplin. Sepanjang 2025, sebanyak 28 ASN diberhentikan, sedangkan hingga September 2026 hampir 22 ASN telah diberhentikan.
Ia juga mengingatkan ASN untuk menjauhi korupsi, ketidakhadiran tanpa alasan, judi daring, narkoba, pungutan liar, serta perilaku lain yang dapat merusak integritas aparatur.
"Disiplin itu dimulai dari diri sendiri, dari hati," pungkasnya.
Apel turut dihadiri Wakil Bupati Deli Sedang, Lom Lom Suwondo SS, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya, Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Sedang. ( drt)
POSMETRO MEDANMEDAN Penantian panjang kepengurusan definitif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) akhirnya beruj
Politik 8 menit lalu
Polres Humbang Hasundutan meningkatkan pengamanan pasca kericuhan.
Peristiwa 13 menit lalu
Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan Heri Fareja alias Erik (24) di Jalan Ring Road, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Medan 28 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dua siswi MTsN 1 Medan, Nadine Alya Afifah dan Luthfiyyah Nada Hadzkadina, berhasil mengukir prestasi membanggakan d
Medan 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali merealisasikan pendistribus
Medan 45 menit lalu
Kadis Gema Helalu Isa Tekankan Disiplin Dan Inovasi, SDABMBK Medan Perkuat Kinerja Jelang Akhir Tahun.
Medan 50 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama seluruh peserta Apel Kesadaran mengheningkan cipta da
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam
Sumut satu jam lalu
Mengaku Polisi Sejumlah Pria Peras Warga dan Aniaya Korban Hingga Tewas.
Kriminal satu jam lalu
Korban selamat Kapal Virgo Transport 8 terbalik di Laut, Siprianus Antonius Dewa buka suara.
Peristiwa 5 jam lalu