Rabu, 16 September 2026
Police Go to School

Polsek Silou Kahean Beri Edukasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP Negeri 1

P. Silalahi - Selasa, 15 September 2026 18:00 WIB
Polsek Silou Kahean Beri Edukasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP Negeri 1
facebook @humas polres simalungun
Polsek Silou Kahean 'Police Go to School' di SMP Negeri 1.

"Kami mengingatkan para siswa akan tantangan persaingan yang semakin ketat di masa depan, sehingga diharapkan lebih giat belajar dan menjaga kesehatan," tutur AKP Edy Syahputra.

Menguraikan materi terkait keselamatan berlalu lintas, AKP Edy Syahputra menjelaskan petugas turut mengimbau para siswa untuk mentaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, serta melarang penggunaan knalpot brong sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:

"Kami menghimbau para siswa mentaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm, serta melarang penggunaan knalpot brong sesuai Pasal 106 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000," jelas AKP Edy Syahputra.

Ia menambahkan bahwa petugas juga mengimbau para siswa untuk tidak menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan, demi menghindari risiko kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya konsentrasi saat berkendara.

Baca Juga:

"Kami mengimbau para siswa untuk tidak menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan, demi menghindari risiko kecelakaan lalu lintas," ungkap AKP Edy Syahputra.

Menjelaskan materi terkait bahaya narkoba, AKP Edy Syahputra menyebutkan bahwa petugas turut menyampaikan larangan penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun kepada para siswa, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

"Kami menyampaikan larangan penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba," kata AKP Edy Syahputra.

Ia menambahkan bahwa petugas turut menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi perilaku maupun dampak kesehatan yang dapat merusak masa depan para penggunanya.

"Kami menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi perilaku maupun dampak kesehatan bagi para penggunanya," tutur AKP Edy Syahputra.

Selain itu, petugas turut mengimbau para siswa untuk tidak melakukan perundungan atau bullying, serta menghindari keterlibatan dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi dari Puslitbang Polri
Polisi Hadir di Malam Hari, Polsek Silau Kahean Cegah Geng Motor
Kasi Humas Polres Simalungun Tegaskan Akan Somasi Akun Media Sosial
Tempo 4 Hari, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun
Pelajar di Simalungun Rawan Korban Lakalantas, Satlantas Sosialisasi Risiko Duduk di Atap Angkutan Umum
42 Personil Siaga, Kurnia Motocross Challenge Trophy Kapolres Simalungun 2026 Berjalan Aman Kondusif
komentar
beritaTerbaru